Sudah 98 Warga Jakarta Pusat Daftar Hunian DP 0 Rupiah Hari Ini
Masyarakat cukup meminati mendaftar hunian DP 0 rupiah di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang,.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masyarakat cukup meminati mendaftar hunian DP 0 rupiah di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Puluhan warga yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Pusat terlihat hadir di lokasi lengkap membawa persyaratan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada Jumat (2/11/2018), sampai pukul 14.00 WIB sudah ada 98 orang yang mendaftar hunian murah ini.
Fitriana, petugas di lokasi mengatakan pada hari pertama pendaftaran dibuka sudah ada 60 orang yang mendaftar.
Pemprov DKI telah menyiapkan 780 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) Dp 0 rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur.
Pendaftarannya sudah dibuka sejak Kamis (1/11/2018).
Berikut delapan syarat yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
2. Telah tinggal di DKI Jakarta paling sedikit lima tahun pada saat pengajuan permohonan pembiayaan.
3. Belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh lurah setempat.
4. Belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Berpenghasilan dibawah 7 juta per bulan.
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
8. Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi pendaftaran dau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dilaksanakan mulai Senin-Jumat dari pukul 09.00-14.00 WIB.