Warga Belum Menikah Boleh Ikut Daftar Rumah Samawa DP Rp 0, Begini Syarat dan Skema Cicilannya

Animo warga DKI Jakarta akan adanya program Solusi Rumah Warga (Samawa) atau rumah dengan down payment (DP) Rp 0 sangat tinggi.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Sejumlah warga yang melakukan pendaftaran rumah program Solusi Rumah Warga (Samawa) atau rumah down payment (DP) Rp 0 di Lobby Gedung Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Animo warga DKI Jakarta akan adanya program Solusi Rumah Warga (Samawa) atau rumah dengan down payment (DP) Rp 0 sangat tinggi.

Terhitung hingga hari pertama pembukaan loket pendaftaran program Samawa di Gedung Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah ada sekitar 91 oraang yang mendaftar.

Data tersebut disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, Ade Setyartini.

"Kalau kemarin, hari pertama setahu saya yang sudah bawa KTP dan lengkap terdaftar 31. Tapi yang membawa pulang formulir udah 91. Karena mereka bawa pulang untuk melengkapi," tutur Ade di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (2/11/2018).

Meski dalam persayaratan tercantum, rumah DP Rp 0 diprioritaskan untuk waga yang sudah menikah, namun adapula pendaftar yang belum menikah.

Viral Pengemudi Ojek Online Dibogem Penumpang Perempuan Karena Minta Dibuatin Kopi

5 Helikopter dan 858 Personel Gabungan Dikerahkan Proses Evakuasi Lion Air PK-LQP

Ade menjelaskan bahwa warga yang belum menikah tetapi berminat dengan rumah DP Rp 0 memang diperkenankan untuk ikut mendaftar.

"Iya diperuntukkan untuk keluarga tapi untuk yang single juga sebenarnya bisa. Dia harus punya NPWP dan surat berpenghasilan mereka dan keterangan dari kelurahan," kata Ade.

Ade menambahkan, salah satu syarat yang dipenuhi oleh warga yang sudah menikah atau yang belum ialah telah menetap atau ber-KTP di DKI Jakarta selama lima tahun.

"Pendaftarannya itu mereka harus memenuhi persyaratannya. Memiliki KTP atau e-KTP tinggal di DKI Jakarta paling sedikit 5 tahun pada saat permohonan," ujar Ade.

Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, Ade Setyartini.
Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, Ade Setyartini. (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

Nantinya, warga yang sudah melakukan pendaftaran itu pun masih harus mengikuti proses seleksi.

"Tentunya akan disortir lagi, ada proses tahapan seleksi selanjitnya. Nanti dilihat juga dari banknya, kita lakukan survei juga," ujar Ade.

Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah Dibuka: Dari Lajang Hingga Calon Pengantin Ikut, Ini Curhat Mereka

Tahu dari Medsos, Siti Datangi Kantor Wali Kota Jakut Buat Daftar Rumah DP 0 Rupiah

Diketahui pertengahan Oktober 2018 kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meluncurkan program down payment (DP) Rp 0 di kawasan proyek pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018).

Ade menuturkan, ada sebanyak 780 unit hunian yang tersedia di Klapa Village tersebut.

"Jumlah unitnya ada yang tipe 21 ST 160 unit, tipe 21 STC (seperti tipe 22) agak besar 80 unit, tipe 21 (19,25) yang lebih besar lagi 20 unit, tipe 36 ada 140 unit, tipe 36 yang 2BC ada 20 unit. Total ada 780 unit," jelas Ade.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved