Pilpres 2019
Diadukan ke Bawaslu, Raja Juli Tantang Sapda 5 Laporkan Prabowo Soal Tampang Boyolali
Belakangan ini Boyolali diperbincangkan setelah Prabowo menyoal tampang Boyolali. Raja Juli Antoni tak ketinggalan sampai dilaporkan ke Bawaslu.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Boyolali semakin beken sejak calon presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto menyebutnya dalam pidatonya di Boyolali beberapa waktu lalu.
Menjadi persoalan dan kontroversi, karena Prabowo mencoba memberikan joke soal ketimpangan sosial dengan menganalogikan 'Tampang Boyolali' tak bisa masuk hotel mewah di Jakarta.
Soal pidato Prabowo tersebut kemudian disoal oleh Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Dirinya menyebut Prabowo emosional sehingga berujung pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti apa pidato Prabowo yang menyinggung tampang warga Boyolali dan kaitannya dengan ketimpangan sosial dan larangan masuk hotel? Simak berikut ini.
Tampang Boyolali
Prabowo menyebut berbagai hotel mewah yang ada di Jakarta kemudian berkata bahwa orang Boyolali mungkin diusir karena tidak memiliki tampang orang kaya.
Lihat video lengkapnya:
Berikut petikan pidato Prabowo Subianto:
"Seorang presiden RI, sayap-sayap, sebagai contoh para purniawan perjuang Indonesia Raya,
Singa-singa tua yang turun dari gunung untuk membela negara dan bangsa kita walaupun mereka giginya sudah ompong.
Giginya ompong semangatnya masih menyala-nyala.
Tapi terutama yang saya rasakan dukungan dari emak-emak yang miltan
Saudara-saudara ini yang merasakan, karena keadilan dan kemakmuran adalah tuijuan kita merdeka.
Keadilan dan kemakmuran tujuan mendirikan banga Indonesia.
Keadilan dan kemakmuran adalah tujan kita merdeka
Keadilan dan kemakmuran adalah mendirikan bangsa Indonesia.
Saya tanya ke saudara-saudara, apakah saudara-saudara sudah merasakan keadilan dan kemakmuran atau belum?
Saudara-saudara saya hari ini didampingi oleh ketua umum partai Amanat Nasional, Pak Zulkifli Hasan tapi kebetulan beliau juga sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan RI (MPR RI) pemegang perwakilan perwakilan rakyat yang tertinggi di Republik Indonesia.
Saya kenal Pak Bibit Waluyo sudah lama, sebenarnya beliau adalah senior saya, Beliau yang dulu mlonco saya yang mengembleng saya, karena dulu saya taruna yang nakal, kalau nggak nakal, saya nggak jadi jenderal.
Dulu kita tentara bukan di belakang meja, bukan tentara di kota, kita tentara di lapangan.
Seharusnya kami pensiun, seharusnya kita istirahat tapi kami melihat bahwa negara dan bangsa masih dalam keadaan tidak baik, saya memberi usia saya untuk bangsa ini, saya memberi jiwa dan raga saya untuk bangsa ini.
Tapi begitu saya lihat Jakarta, saya melihat hotel-hotel mewah.
Gedung-gedung menjulang tinggi.
Sebut aja hotel paling mahal di dunia, ada di Jakarta.
Ada Ritz-Carlton, ada Waldorf Astoria, ngomong aja kalian nggak bisa sebut dan macem-macem itu semua.
dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul?
(betul, sahut hadirin yang ada di acara itu).
Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini.
Saya sebagai prajurit, kok negara saya bukan untuk rakyat saya, untuk apa saya berjuang, apakah saya berjuang agar negara saya milik orang asing, saya tidak rela, saya tidak rela,
Karena itu saya melihat rakyat saya masih banyak yang tidak mendapat keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan, buka itu cita-cita Bung Karno."
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Akibat pernyataan Prabowo tersebut pria bernama Dakun yang mengaku dari Boyolali, Jawa Tengah, melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.
Kuasa hukum Dakun, Muannas Alaidid, mengatakan kliennya melaporkan Prabowo karena ucapan 'tampang Boyolali' saat pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Potongan kalimat dalam pidato Prabowo yang dipermasalahkan Dakun, yaitu "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
Menurut Muannas, hal ini tak layak diucapkan meski kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.
Dalam kesempatan yang sama, Dakun, pria kelahiran Boyolali yang sejak tahun 1992 tinggal di Jakarta, mengatakan ia mengetahui video tersebut dari akun Youtube Taufik Irvani.
"Saya tahu tadi siang (Jumat) sebelum jumatan. Video itu kan beredar luas," kata Dakun.
Menurut Dakun, video unggahan akun tersebut berdurasi sekitar 2 menit. Ia belum mengklarifikasi kepada pihak pengunggah apakah video tersebut utuh atau telah dipotong.
Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.
"Saya asli dari Boyolali. Kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mal atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.
Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.
Warga Boyolali berdemo
Ribuan warga Boyolali berunjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas pidato calon presiden RI, Prabowo Subianto.
Mereka berkumpul dan mengikuti aksi damai di sepanjang jalan Boyolali Kota yang berpusat di Simpang Siaga dan Balai Balai Mahesa Boyolali, Minggu (4/11/2018) pagi.
Ada yang berkonvoi mengendarai sepeda motor berkeliling kota, ada yang naik truk dan mobil terbuka.

Warga Karanggede, Sugianto, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas pernyataan yang disampaikan oleh Prabowo Subianto mengenai "tampang Boyolali".
"Kami tidak ada maksud politik. Kami hanya aksi damai agar masyarakat Indonesia tahu bahwa warga Boyolali tidak bisa dilecehkan begitu saja," tandas Sugianto kepada Tribunjateng.com.
Paguyuban Seni Joget Campursari Pakem dari Cepogo turut beraksi dengan menampilkan kebolehannya.
Seorang anggota paguyuban ini, Sudarsono, mengatakan aksi dengan menampilkan budaya Boyolali tersebut untuk menunjukkan warga agar tidak direndahkan oleh pihak lain.
"Kami sudah standby di sini sejak pukul 08.00. Kami menampilkan apa yang kami bisa tampilkan agar Boyolali tidak diejek," kata Sudarsono.
Prabowo bingung
Prabowo mengaku bingung bercandaanya dipersoalkan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara deklarasi Koppasandi di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu, (4/11/2018).
"Saya bingung kalau saya bercanda dipersoalkan, kalau saya begini dipersolkan, begitu dipersoalkan," kata Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus tersebut tidak menjelaskan candaan mana yang dipersoalkan tersebut.
Calon presiden Prabowo Subianto usai menghadiri Deklarasi Gerakan Emas yang digelar di Stadion Klender, Klender, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2018). (TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar)Namun, Prabowo mengeluhkan hal tersebut setelah menyampaikan telah berkeliling ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Meskipun demikian, Prabowo memaklumi candaanya dipersoalkan karena saat ini tahun politik.
"Saya tahu tapi ini adalah politik, musim politik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Prabowo akan lebih berhati-hati menyampaikan sambutan atau pidato.
Pasalnya terdapat sejumlah media massa televisi yang meliputnya.
Namun lagi-lagi Prabowo tidak menjelaskan lebih jauh ucapannya tersebut.
"Saya lihat banyak TV, harus hati-hati bicara. Sekarang kan maklum, saudara mengerti maksud saya, tanpa saya bicara kalian harus mengerti lah," katanya.
Sekjen PSI kena getahnya
Sekjen PSI Raja Juli Antoni, juga Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, itu dilaporkan ke Bawaslu RI.
Pelaporan dirinya atas dugaan memberikan pernyataan benuansa provokatif di media massa mengenai Prabowo.
Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi (Sapda) 5 mendampingi Taufik Hidayat, selaku pelapor untuk Raja Juli Antoni di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
"Kami mendampingi pelapor untuk melaporkan saudara Raja Juli Antoni karena ada dugaan melanggar pasal 280 ayat 3 butir c dan d UU Pemilu," kata Yandri Sudarso, perwakilan Sapda 5 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Dia menilai Raja Juli Antoni membuat pernyataan berdasarkan asumsi pribadi tanpa bukti, bahkan cenderung menuduh, menghasut, mengadu domba, dan menghina Prabowo beserta partai-partai pendukung koalisi Adil Makmur.
Selain itu, pernyataan Raja Juli Antoni bertentangan dengan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2019, salah satu poinnya, "Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, dan damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA, dan polittk uang”,
"Pernyataan tersebut jelas disampaikan tidak ada partai kecuali Gerindra yang serius memenangkan Prabowo-Sandi, Prabowo sosok emosional. Ini bagi pemilih sebuah hasutan kepada pemilih. Pernyataan tersebut pribadi tanpa didukung dasar," kata dia.
Sementara itu, Taufik Hidayat, menilai pernyataan Raja Juli bertentangan dengan undang-undang. Apalagi posisi yang bersangkutan sebagai tim kampanye dari salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"KPU sudah kampanye untuk Pemilu dan Pileg bersih tanpa hoaks dan SARA. Itu menjadi perhatian," tambahnya.
Di kesempatan itu, pelapor membawa barang bukti hasil pemberitaan di media massa, yaitu Liputan 6.com dengan menyatakan “Tak Ada Partai Kecuali Gerindra Serius Menangkan Prabowo Sandi” dan di Akurat dengan menyatakan “Prabowo Sosok Yang Emosional.”
Pernyataan Raja Juli Antoni patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 280 ayat (1) butir c dan d J o. Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Jawan enteng Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni pun memberikan penjelasan menyusul dirinya dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Sapda 5.
Ia menjelaskan ucapannya seperti dilaporkan Sapda 5 adalah sebuah pernyataan pers. Sehingga siapa pun boleh setuju boleh juka tidak atas pernyataannya tersebut.
"Kalau enggak setuju bantah saja, kenapa lapor ke Bawaslu? Tapi silakan saja mereka lapor, tugas kami menghormati jangan sampai (Sapda 5, red) diketawain orang se-Indonesia karena bikin laporan yang mengada-ada," ucap Raja Antoni kepada wartawan, Senin (5/11/2018).
Raja Juli Antoni mengaku sudah membaca laporan, termasuk pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke Bawaslu RI, melalui media massa.
"Tapi sangat disayangkan kenapa mereka yang katanya menyebut sebagai advokat penjaga demokrasi tak sekalian melaporkan Prabowo yang telah menghina 'tampang' Boyolali?" sindir Raja Juli Antoni.
"Sebenarnya mereka itu mau menjaga demokrasi atau menjaga Prabowo yang sudah melecehkan rakyat Boyolali sebagai pemilik sah demokrasi ini. Jadi selain lucu, laporan itu juga sebenarnya 'standar ganda' akibat dari para pendukung yang kesulitan mencari prestasi Prabowo," dia menambahkan.
Ia menghormati jerih payah Sapda 5 yang sudah melaporkan dirinya ke Bawaslu RI. Raja Juli Antoni berharap, Bawaslu RI akan memberikan ganjaran kepada mereka sebagai pelapor terlucu sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. (TribunJakarta.com/Tribun Jateng/Tribunnews.com/Kompas. com)