2 Pencuri di Lingkungan Kampus UI Depok Diringkus Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 7 Kali
Dua pencuri yang kerap beraksi lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) Depok ditangkap Tim Buser Polsek Beji
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Dua pencuri yang kerap beraksi lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Krisharyanto (24) dan Dedy Wira Saputra (35) diringkus Tim Buser Polsek Beji pada Senin (05/11/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi mengatakan kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali beraksi.
Korban kejahatan Krisharyanto dan Dedy didominasi mahasiswa UI Depok yang sedang lengah sehingga selalu berhasil menggasak harta korbannya.
"Saat diperiksa kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali mencuri di lingkungan kampus UI Depok. Kebanyakan korban mereka mahasiswa dan mahasiswi UI," kata Made saat dihubungi wartawan di Beji, Depok, Rabu (07/11/2018).
Guna memuluskan aksinya, kedua pelaku kerap berpura-pura sebagai mahasiswa dan mengincar korban yang sedang lengah sewaktu nongkrong atau sedang beribadah.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu buah tas ransel, satu handphone Samsung J7 Pro, satu Laptop Asus UX 360, satu sepeda motor Yamaha Fino warna putih nopol B3574 BUK yang diduga hasil kejahatan kedua pelaku.
"Pelaku ini mengincar korban yang sedang lengah, seperti saat mahasiswa nongkrong atau pas beribadah. Barang bukti yang diamankan ada tas, handphone, laptop, dan sepeda motor," ujarnya.
Penangkapan Krisharyanto dan Dedy berawal kala anggota Polsek Beji patroli di lingkungan kampus UI Depok, tepatnya dekat gedung Balairung.
Anggota mendapat laporan dari petugas keamanan Kampus UI Depok bahwa ada satu mahasiswa yang handphone-nya dicuri dan mengenali wajah Dedy.
Setelah mendapat laporan anggota Tim Buser Polsek Beji dibantu petugas keamanan UI menyisir lingkungan kampus UI Depok hingga akhirnya berhasil mencokok Dedy.
"Anggota Polsek Beji mendapat laporan dari petugas keamanan UI Depok bahwa ada mahasiswa yang handphonenya dicuri. Karena korban itu mengenali wajah pelaku akhirnya anggota dibantu petugas keamanan menyisir lingkungan kampus dan berhasil menangkap satu tersangka," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di tubuh Dedy, didapati handphone Samsung J7 Pro milik korban yang melaporkan aksi pencurian pelaku.
Tak hanya itu, Dedy mengaku bahwa temannya, Krisharyanto juga mencuri di satu Musholah yang masih lingkungan kampus UI Depok.
• Pasutri Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Pasuruan Ditangkap, Beraksi Pakai Mobil dan Rusak Gembok
• Universitas Indonesia Siap Tampung Mahasiswa Korban Gempa Sulawesi Tengah
• Wakapolsek Beji AKP Paryono Katakan Hari Ini Tidak Ada Eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok
"Pelaku mengaku kalau ada temannya yang juga mencuri di lingkungan kampus UI Depok. Anggota kembali menyisir lingkungan kampus dan berhasil mengamankan pelaku dekat pintu gerbang UI," lanjut Made.
Saat diringkus, Krisharyanto kedapatan membawa satu tas ransel berisi laptop tipe Asus UX 360 yang diketahui merupakan milik satu mahasiswi UI Depok.
Hingga kini penyidik Unit Reskrim Polsek Beji masih melakukan memeriksa kedua tersangka apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dan aksi kejahatan lain yang pernah dilakukan.
"Kedua pelaku masih diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Beji. Sedang dialami apa ada pelaku lain yang terlibat dan apa mereka pernah melakukan kejahatan lain," ucap dia.
Krisharyanto dan Dedy dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara.