CPNS 2018
BKN Bocorkan Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bocorkan kisi-kisi soal seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai formasi yang dilamar CPNS 2018.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2
Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Tonton Juga:
• Nonton Guns N Roses di GBK, Kemal Palevi: Lihat Slash Main, Kayak Legend Lagi Main
• Takut Markobar Kalah Tenar, Kaesang Tak Buka Sang Pisang di Solo, Gibran: Saya Sewakan Ruko!
"Ketiga. Bagi kalian yg melamar JP (Jabatan Pelaksana), ada Permenpan RB 25/2016 ttg Nomenklatur JP. Dari deskripsi tugas, bisa dibayangkan apa materi SKB kalian.
Contoh JP adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.," jelas BKN.
Rincian Gaji Pertama CPNS 2018
Menjadi pertanyaan adalah berapa besaran gaji pertama seorang CPNS apabila diterima? Berapa gaji CPNS yang sudah menikah dan yang belum?
Dari berbagai sumber, diketahui bahwa CPNS memiliki besaran gaji berbeda dengan PNS. Ada beberapa komponen yang tak 100 persen diterima karena statusnya masih CPNS.
Sebab setelah lolos jadi CPNS, seorang CPNS membutuhkan waktu kurang lebih setahun agar akhirnya diangkat sebagai PNS.
Saat resmi diangkat sebagai PNS itulah nantinya komponen gajinya akan menjadi 100 persen.
Nah, inilah perhitungan gaji pertama seorang CPNS baik yang telah menikah maupun yang belum menikah.
Dikutip dari tpps.net dengan data yang telah dikonfirmasi Warta Kota, memiliki perhitungan sebagai berikut :
Untuk besaran gaji pokok akan sesuai sesuai bunyi pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 kepada seorang yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, diberikan gaji pokok sebesar 80 % (delapan puluh persen) dari gaji pokok.
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak memperoleh hak tunjangan istri/suami dengan syarat adanya pernikahan yang sah di hadapan hukum. Besarannya mencapai 10% dari gaji pokok yang diterima.
Tunjangan lain yang diterima CPNS ada tunjangan umum dan tunjangan beras. Tunjangan umum diberikan kepada CPNS maupun PNS yang tidak menduduki jabatan fungsional atau jabatan struktural.
• Berawal dari Penasaran, Ini Kisah Pilot Cantik Athira Farina Digoda Penumpang dan Gaji Rp 50 Juta
• Deddy Corbuzier Kaget Saat Vlogger Rahmawati Kekeyi Dituding Sombong, Begini Kisahnya