Jubir MA Sebut Baiq Nuril Maknun Penyebar Informasi Elektronik Soal Tindakan Asusila

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, putusan kasasi terkait kasus Baiq Nuril Maknun telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Editor: ade mayasanto
(KOMPAS.com/ Karnia Septia)
Baiq Nuril saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram di tahun 2017. 

Dia terjerat UU ITE karena dianggap telah menyebarluaskan rekaman pembicaraan itu.

Pengacara kondang Hotman Paris turut menanggapi kasus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril, yang justru terancam masuk bui oleh Mahkamah Agung.

Hal itu awalnya disampaikan oleh mantan suami Wanda Hamidah, Cyril Raoul Hakim.

Melalui akun Instagramnya, @chicochicohakim mengirim sebuah video tayangan kasus Baiq Nuril kepada Hotman Paris.

"Saya harap bang @hotmanparisofficial melihat postingan saya ini dan kemudian tergerak hatinya untuk mendampingi mbak Nuril ini dalam mencari keadilan. Bagi followers yang membaca ini bantu saya bantu mbak Nuril ini dengan men-tag bang @hotmanparisofficial agar terbaca olehnya permohonan ini. Semoga keadilan tegak," tulis Cyril Raoul Hakim kepada Hotman Paris, Rabu (14/11/2018).

Hotman Paris pun merespon kiriman tersebut.

Namun karena keberadaannya saat ini di Italia, Hotman Paris meminta keluarga Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Johny pada 22 November 2018 jam 07.00 WIB di Kopi Johny.

"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 22 nov 2018 jam 7 pagi! Yg kenal dia agar beritahu ini," tulis Hotman Paris pada Rabu (14/11/2018).

hotmanparisofficial
instagram.com/hotmanparisofficial

Lebih lanjut, Hotman Paris mengimbau lagi kepada kuasa hukum Baiq Nuril agar mengirim putusan Pengadilan Negeri dan Kasasi ke Kopi Johny.

Ia kerap menyerukan pengikut dan seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Baiq Nuril.

Hotman Paris bersikeras keadilan harus ditegakkan sebab ini tak hanya untuk Baiq Nuril, tapi juga demi bangsa dan anak cucu nanti.

Pendapatnya itu ia sampaikan melalui unggahan foto keluarganya saat merayakan kelulusan anak ketiganya di Inggris.

Viral Tagar #SaveIbuNuril, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dari Bebas Hingga Denda Rp 500 Juta

Ibunya Divonis 6 Tahun Penjara, Anak Baiq Nuril: Pak Jokowi, Jangan Suruh Ibu Saya Sekolah Lagi

Alasan Pimred Balairung Press Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Saat KKN UGM

hotmanparisofficial
instagram.com/hotmanparisofficial

"The family lawyer: 3 anak LLB (gelar lulusan Law School Inggris), istri Notaris PPAT & suami pelayan hukum di Kopi joni!" tulis Hotman Paris, Kamis (15/11/2018).

"Catatan: mohon kuasa hukum korban pelecehan seksual yg di hukum Ma agar kirim putusan PN dan Kasasi Kopi Joni. Semua rakyat pendukung perjuangan penegakan hukum agar datang ke Kopi Joni tgl 22 Nov jam 7 pagi!"

"Para fansku agar cari no tel si terpidana dan kuasa hukumnya! Ayok mari berjuang demi bangsa dan anak cucu kita. Rakyat Indonesia ayok luangkan waktumu datang bersuara di Kopi Joni Atau anak cucumu kelak jadi korban hukum berikutnya!" tandas Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved