Satu Keluarga Tewas

UPDATE Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga: Jeritan Tengah Malam, Dendam Hingga Terancam Hukuman Mati

Polisi menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi sementara baru satu orang, dialah Haris Simamora. Sederet fakta terungkap.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Rangga Baskoro
Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi sementara baru satu orang, dialah Haris Simamora.

Haris sudah penyidik tetapkan sebagai tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya setelah tertangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) malam.

Satu keluarga tewas adalah pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) dan dua anak mereka, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

Saksi mata melihat Diperum dan Maya tewas dan tubuhnya bersimbah darah di ruang televisi rumah mereka pada Selasa (13/11/2018) pagi. Sementara anak kedua mereka tewas di kamar tidurnya.

Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh lantaran sering dimarahi oleh korban.

Keterangan Haris masih didalami penyidik.

TribunJakarta.com mencoba menghimpun sejumlah fakta Haris.

Korban sempat soal uang dan mobil

Sebelum penemuan satu keluarga tewas, tetangga bernama Lita (29) sempat belanja di Toko Sanjaya milik keluarga Diperum.

Ia menguping Diperum berbicara dengan nada suara meninggi dengan seseorang melalui telepon. 

"Jam setengah lima sore, pas saya tanya, 'Kenapa Bu, kok marah-marah Bapak?' Dia jawab, 'sudah kamu enggak usah ikutan.' Habis itu dia langsung masuk ke dalam," cerita Lita ditemui sehari setelah obrolan Senin (12/11/2018) sore itu.

Sepenuhnya Lita tidak mendengar rinci percakapan Diperum dengan orang di balik telepon. Samar-samar yang terdengar dalam obrolan pemilik toko menyoal masalah uang dan mobil. 

"Cuma, nadanya agak tinggi, kayak orang lagi berantam. Ngomongnya kayak di-loudspeaker begitu. Kan, kedengeran ngomongin uang sama mobil, itu saja. Kedengerannya seperti itu," jelas Lita.

Hanya lima menit Lita di Toko Sanjaya yang dirintis Diperum dan istrinya sejak 2014 silam. Saat tiba di toko, Diperum sudah berbicara dengan seseorang lewat telepon. 

Sehari kemudian, Diperum, istri dan kedua anaknya tewas.

Lita masih ingat kaus yang dipakai Diperum saat menelepon seseorang adalah kaus hitam dan celana ungu, sama seperti saat ditemukan tewas.  

Jeritan perempuan di tengah malam

Seorang tetangga korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengaku sempat mendengar suara jeritan perempuan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Nining, penghuni kontrakan, mengatakan jeritan tersebut didengarnya cukup keras dari arah rumah korban sehingga membuat ia dan suami terbangun.

"Pas malam-malam kejadian, saya sama bapak dengar jeritan. Jerit perempuan, tidak bilang apa-apa, kayak orang kesakitan gitu menjerit, hampir semenit," kata Nining saat ditemui di kontrakannya, Jumat (16/11/2018).

Nining tak menghiraukan suara jeritan tersebut dan berharap tidak ada apapun yang terjadi di area kontrakannya.

"Saya cuma baca istighfar saja, siapa yang tidak merinding sampai saya enggak bisa tidur lagi. Ya saya tidak tahu, itu setan saja mungkin," ujar Nining.

Nining tidak menyangka dan kaget pada pagi harinya ternyata keluarga pengelola kontrakannya ditemukan tewas.

Polisi telah memastikan, satu keluarga pengelola kontrakan tersebut dibunuh oleh Haris.

Membunuh dengan linggis

Haris dalam kondisi sadar saat membunuh keluarga Diperum di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brogjen Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat membunuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.

"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00 WIB.

Diperum dan istrinya dibunuh dengan senjata tajam saat mereka tertidur di ruang televisi.

Haris tiba di rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia terbiasa menyambangi kediaman korban sehingga memasuki rumah tanpa mencongkel pintu.

"Jadi pembunuhan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB saat Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) tertidur di ruang tamu," imbuh Wahyu.

Haris lebih dulu membunuh Diperum dan istrinya menggunakan linggis yang didapat dari brankas di rumah korban.

"Linggis itu bisa langsung terlihat jika memasuki rumah," ujar Wahyu.

Tiba-tiba saja kedua anak Diperum, Sarah dan Arya terbangun dan berjalan keluar kamar. Pelaku lalu mencekik keduanya.

Setelah membunuh satu keluarga, Haris pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Penghuni kos bernama Jimmy mengaku aneh saat tiba mendekati Senin (12/11/2018) dini hari.

Saat masuk gerbang pukul 23.30 WIB ia tak merasakan hal mencurigakan. Biasanya Diperum keluar dan menegur Jimmy yang acap pulang larut malam, tapi tidak pada malam itu.

"Saya masuk, saya gembok dan kunci lagi gerbang seperti semula. Karena harus dirantai, biasanya kalau rantainya bunyi, almarhum keluar, lalu menegur. 'Bang baru datang ya?' Tapi tadi enggak ada," tutur Jimmy.

Malam itu Jimmy tidak menemukan satu mobil korban lainnya, CRV, yang biasa terparkir di depan rumah.

"Tapi Nissan X-Trail ada. Biasanya tiga mobilnya di sini. Pas paginya tinggal satu mobil saja yang boks. Tapi saya enggak tahu ya, ketiga mobil itu punya korban semua atau tidak," ucap dia.

Terancam hukuman mati

Lantaran perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, pembunuhan ini telah direncanakan HS beberapa hari sebelum kejadian.

"Kemudian yang bersangkutan juga mengambil barang korban seperti ponsel dan mobil X-Trail," kata dia.

Polisi telah menahan Haris hingga proses hukumnya selesai.

Tenangkan diri di gunung

Personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap Haris Simamora di kaki Gunung Guntur, Garut.

Polisi sangat terbantu dengan laporan masyarakat sebelum mengetahui keberadaan dan menangkap Haris malam itu.

"Sampai di Garut kita mendapatkan HS ada di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di suatu rumah atau saung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/11/2018).

Haris mengaku hendak naik gunung. Polisi lalu menggeledah barang bawaan HS.

"Setelah kita geledah ada kunci mobil merek Nissan kemudian ada handphone. Lalu ada uang Rp 4 juta di sana," jelas Argo.

Hasil pemeriksaan diketahui Haris merupakan pengangguran yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban Maya Ambarita.

Dua hari setelah penangkapan Haris, Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat menjelaskan pelaku berencana mendaki Gunung Guntur untuk menenangkan diri setelah membunuh keluarga Diperum.

"Pelaku ini hobinya naik gunung. Jadi maksudnya untuk menenangkan diri, jadi dia naik gunung. Tapi sebelum naik (gunung) sudah tertangkap saat dia persiapan naik, tidur di saung itu," lanjut dia.

Bermula dari temuan Nissan X-Trail

Sehari setelah terbunuhnya Diperum dan tiga anggota keluarganya, polisi menemukan satu unit mobil Nissan X-Trail B 1075 UOG di sebuah kontrakan Ameera, Cikarang Utara, Rabu (14/11/2018).

"Mobilnya milik yang punya kos-kosan itu (kakak kandung korban). Korban setiap pagi hanya manasin saja. Kakak korban sudah kami mintai keterangan," ujar Argo pada Rabu (14/11/2018) malam.

Saksi mata di dekat rumah korban melihat seseorang melajukan mobil tersebut sangat kencang, tidak seperti biasanya.

Polisi menemukan mobil tersebut di parkiran sebuah kos Pondok Ammera di Cikarang.

"Dengan ditemukannya mobil X-trail tersebut kemudian dari Labfor Mabes Polri kemudian dengan Inafis Polda Metro Jaya, penyidik tadi pagi melakukan olah TKP mobil," lanjut dia.

"Kami temukan mobil dalam keadaan kosong. Kami akan mintai keterangan pemilik kos, penghuni kos, dan saksi lainnya," tambah dia.

Menurut Argo ada bercak darah di pintu hingga karpet mobil Nissan X-Trail yang sempat hilang berdasarkan olah tempat kejadian perkara di mobil pagi tadi.

Argo membenarkan hasil cek laboratorium forensik, penyidik menemukan bercak darah juga menempel di dua ponsel korban di dalam mobil tersebut.

"Di pintu sebelah kanan, gagang tempat buka pintu, ada darah juga di sana. Kita ambil dan di karpet di bawah sopir," beber dia.

Polisi juga menemukan darah di pedal gas dan di sabuk pengaman.

Kesaksian pengelola kontrakan

Mobil Nissan X-Trail yang terparkir di belakang kosan Ammera memang dibawa Haris.

Sejak datang ia mengaku ingin mengontrak salah satu unit dengan memberikan uang muka Rp 400 ribu dari seharusnya Rp 900 ribu.

"Sisanya akan dibayar berikutnya, ya enggak masalah," jelas Johan, salah satu pengelola kos di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (15/11/2018).

Ia telah menerima uang itu dan mengantarkan HS ke dalam unit yang diinginkan.

Setelahnya, dia pergi dan berjanji akan pulang malamnya. Haris tiba pada Selasa (13/11/2018) pukul 09.30 WIB.

Ia datang mengendarai Nissan Xtrail berwarna silver, bermaksud menitipkannya.

"Pagi dia datang. Janjinya, mau balik lagi malam. Jadi, dia hanya titip mobil saja. Setelah itu langsung pergi lagi," ujar dia.

"Iya sudah diparkir saja disitu, terus tidak tahu lagi kemana," ucap Johan.

Di hari mendatangi kosan Ameera, Haris sempat pergi ke klinik untuk mengobati jarinya yang terluka.

Kepada perawat, HS berdalih jari luka itu akibat jatuh. Klinik tersebut berlokasi sekitar 500 meter dari kosan di Cikarang.

Skenario penangkapan HS

Alif Baihaqi (28) pemilik kontrakan Ameera membeberkan proses pelacakan terduga pembunuh keluarga Diperum.

"Dia cuma 10 menitan di kontrakan saya, dia datang, liat kamar, naruh mobil, terus balik lagi, jalan kaki baliknya," kata Alif, Kamis (15/11/2018).

Pengelola melaporkan mobil Nissan X-Trail ke polisi yang hilang di hari terbunuhnya Diperum.

Salah satu penghuni kontrakan mengaku kenal dengan HS.

"Pagi hari dia (pelaku datang). Salah satu penghuni ada yang melihat kenal muka. Dia bilang pernah satu kantor di PT Ustra Tampil Indonesia, karena hanya kenal muka dan enggak kenal nama dan enggak kenal dekat, jadi biasa saja, enggak terlalu menghiraukan," jelas dia.

Penghuni kontrakan kaget, rupanya sudah banyak polisi mencari informasi di kantornya tentang HS. Tapi ia tak memberikan informasi apapun kepada polisi.

Ketika tiba di kontrakan, penghuni yang mengenal Haris bercerita kepada pengelola kontrakan, bahwa orang yang tadi pagi ingin menyewa kos buronan polisi terkait kasus pembunuhan di Bekasi.

"Ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi. Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres. 'Bener nggak mobilnya itu' oh iya bener. Kata Polres Metro Bekasi," ungkap Alif.

Setelah itu polisi langsung mendatangi lokasi pada Rabu (14/11/2018) pagi dan menemukan mobil Nissan X-Trail yang hilang dari rumah korban.

Alif kemudian berbicara kepada polisi bahwa ia menyimpan nomor telepon terduga pelaku.

Ia lalu menawarkan untuk mencoba menghubungi dengan alibi menanyakan tagihan pelunasan uang sewa kontrakan.

"Saya telepon enggak diangkat lalu saya sms, 'Kapan mau diisi dan masih ada kekurangan Rp 500 ribu. Kapan bisa dilunasi?' Lalu dia bales, 'oh iya nanti pak saya transfer pakai m-banking, sekarang saya lagi meeting.' Gitu ngomongnya pas balas sms saya," jelas dia.

Dari komunikasi itu akhirnya polisi mencoba melacak nomor telepon terduga pelaku yang masih aktif.

"Lalu saya juga disuruh sms lagi tanyain sudah ditransfer belum. Terus dilacak lagi dia ada di mana. Begitu kata polisinya. Ya sudah, habis itu polisi bilang enggak usah di-sms lagi," ungkap Alif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved