Tanah Ambles di Pademangan, 6 KK Mengungsi Hingga Langkah yang Dilakukan Anies Baswedan

Dugaan awal penyebab amblasnya tanah, menurut Mumu, adalah karena kontur tanah di lokasi tersebut memang labil.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Tiga rumah warga di bantaran anak kali Ciliwung wilayah RT 01/RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, ambles. 

"Nanti saya akan periksa seperti apa kondisinya. Sejauh ini laporan dari camat Pademangan ada 6 KK (Kepala Keluarga) yang diungsikan dan dibuatkan tempat tinggal sementara," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Kejadian tanah amblas itu terjadi pada lokasi yang tengah dalam perbaikan menyusul kejadian longsor beberapa pekan lalu.

Perbaikan tersebut dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Belum tuntas perbaikan dilakukan, tanah kembali alami amblas.

Pasalnya, salah satu kendala yang dihadapi soal pengerukan tanah di sungai ialah pada dinding-dinding kanan dan kiri sungai tak selalu memiliki pondasi cukup kuat dan dalam.

Sehingga pengerukan sungai hanya bisa dilakukan pada bagian tengah.

Bila pengerukan hanya dilakukan di bagian tengah sungai, maka efektifitasnya menjadi berkurang.

Anies pun mengatakan kejadian ini dijadikan pihaknya sebagai bahan koreksi untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan perbaikan, utamanya soal tanah longsor.

"Begitu mengeruknya agak ke pinggir, potensi longsor menjadi tinggi. Di sisi lain ketika dilakukan pengerukan hanya ditengah, efektifitasnya menurun jadi nanti bagian dari koreksi untuk jangka panjang kita," katanya.

Anies ogah buru-buru ganti rugi 6 kepala keluarga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan buru-buru putuskan status rumah warga yang terdampak musibah tanah ambles di salah satu kelurahan Pademangan Jakarta Utara.

Sebab, rumah-rumah yang terdampak tersebut terletak di pinggir bantaran kali anak Ciliwung.

Anies menyebut ingin terlebih dahulu mengetahui detail soal status tanah yang ditempati warga di sana.

Setelahnya, kemudian baru bisa dilakukan pembahasan soal ganti rugi.

"Maka itulah saya nggak mau terburu-buru. makanya akan lihat nanti kebutuhannya apa, kemudian status legalnya bagaimana, programnya kita apa, baru nanti sampai situ," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Menurutnya untuk saat ini hal yang diutamakan ialah bagaimana warga yang terdampak dapat tinggal dengan baik dan mendapatkan tempat tinggal sementara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved