Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Sudah Kirim Surat Izin Keramaian ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
Panitia Reuni Akbar 212 mengklaim telah mengirimkan surat Izin keramaian kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Panitia reuni akbar 212 mengaku sudah mengirimkan surat Izin keramaian kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menggelar acara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2018 mendatang.
"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Namun saat ditanya, apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan hadir dalam acara reuni alumni 212 itu, Abdul Jabbar belum menjawabnya.
• Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Bakal Rapat Bahas Perizinan Reuni 212 di Monas
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga telah menyetujui acara reuni alumni 212 digelar di Monas.
Namun untuk persoalan perizinan keramaian, lanjut Anies, pihak panitia reuni alumni 212 harus mengajukan kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Anies pun menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang reuni alumni 212 di gelar di Jakarta.
"Tidak ada larangan," ujar Anies.