Polisi Ketahui Keberadaan Tersangka Pembunuh dari Jejak Sinyal Ponsel Dufi
Penelusuran jejak sinyal ponsel pintar Galaxi Note 3 itu berbuah titik terang lokasi M Nurhadi yang akhirnya digelandang ke Mapolda
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAGEDANGAN - Aparat kepolisan dari satuan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap pelaku yang diduga pembunuh dari Abdullah Fithri Setiawan, alias Dufi, pada Selasa (20/11/2018) lalu.
Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, tersangka tersebut bernama M Nurhadi (35), ditangkap di bilangan Bantar Gebang, Bekasi.
Adik kandung almarhum Dufi, yang mendatangi PMJ untuk memberikan sejumlah keterangan pada Selasa malam (20/11/2018) kemarin, mengetahui hal penangkapan itu berkat penelusuran sinyal ponsel milik Dufi yang digunakan Nurhadi.
"Polisi sempat memberi tahu, polisi melakukan penggarebekan pada saat HP yang digunakan almarhum digunakan tersangka," ujar Ramdhani di kediaman duka, cluster Catalina, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/11/2018).
Penelusuran jejak sinyal ponsel pintar Galaxi Note 3 itu berbuah titik terang lokasi M Nurhadi yang akhirnya digelandang ke Mapolda.
Ramdhani tidak mengetahui lebih jelas kapan terakhir penggunaan ponsel Dufi oleh tersangka.
Menurutnya, ketika Jumat (16/11/2018) lalu, Dufi berangkat kerja, siangnya, pihak keluarga sudah tidak dapat menghubunginya, atau tidak aktif.
"Jadi melalui keberadaan handphone, polisi menyisir dan menangkap pelaku berdasarkan sinyal handphone," jelasnya.
Diketahui, ponsel dan laptop yang dibawa berangkat kerja almarhum Dufi, ikut hilang bersama mobil putih yang belum lama dimilikinya.
• Isu Pengaturan Skor Liga Indonesia: PSSI Berikan Ancaman, Pemain dan Pelatih Persib Berdamai
• Pembunuhan Wanita Dalam Lemari, Permasalahan Uang Hingga Pelaku dan Korban Rekan Satu Tempat Kerja
Pada saat pemanggilan ke Mapolda, Ramdhani bersama istri dan anak korban hanya ditunjukkan sejumlah kartu identitas, KTP, SIM A, SIM C, NPWP dan dua buku tabungan.
"Handphone sama laptop enggak dikasih unjuk," ujarnya.
Ramdhani yang mewakili keluarga, pun berharap polisi bisa menuntaskan kasus tersebut sampai mengetahui modus dan motifnya.
"Biarkanlah pihak kepolisian yang menyelesaikan tugasnya," ujarnya.