Mayat dalam Drum
Terduga Pelaku Pembunuhan Dufi Bawa Ponsel dan Kartu ATM Korban
Terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitrhi alias Dufi, M Nurhadi membawa ponsel milik Dufi. Ponsel tersebut digunakan Nurhadi untuk berkomunikasi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan saat ditangkap, terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitrhi alias Dufi, M Nurhadi membawa ponsel milik Dufi.
Ponsel tersebut digunakan Nurhadi untuk berkomunikasi.
"Pelaku yang menggunakan ponsel korban ditangkap di dekat cucian motor 'Omen' di Belakang Kelurahan Bantargebang jam 14.30," ujar Argo melalui pesan singkat, Selasa (20/11/2018).
Dari penggeledahan pelaku, polisi juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
• BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
• Seusai Buka Suara Soal Kisah Asmaranya, Reino Barack Blak-blakan Komentari Unggahan Syahrini
Sebelumnya, Dufi ditemukan meninggal di dalam sebuah drum yang berada di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan pemulung sampah di wilayah tersebut.
Ita menuturkan, pemulung sampah itu awalnya mengira kalau isi dalam drum tersebut adalah sampah.
"Namun setelah dibuka, dia (pemulung sampah) kaget karena melihat mayat di dalam drum itu. Dia berteriak dan minta bantuan kepada warga sekitar," ucap Ita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Dufi Bawa Ponsel dan Kartu ATM Korban".
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba