Kabar Artis

Dari Jatuhnya Lion Air hingga Ancaman Bui Baiq Nuril, Peran Politikus Dipertanyakan Hotman Paris

Hotman Paris menyindir politikus yang kurang peduli terhadap rentetan kasus di Indonesia. Ia menyebut politikus sibuk produksi hoaks.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunmedan
Hotman Paris 

Hotman Paris mengimbau lagi kepada kuasa hukum Baiq Nuril agar mengirim putusan Pengadilan Negeri dan Kasasi Mahkamah Agung ke Kopi Johny.

Ia kerap menyerukan pengikut dan seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Baiq Nuril.

Hotman Paris bersikeras keadilan harus ditegakkan sebab ini tak hanya untuk Baiq Nuril, tapi juga demi bangsa dan anak cucu nanti.

Hotman Paris menegaskan, dari putusan Pengadilan Negeri Mataram jelas tertulis hanya dua kartu sim ponsel yang diperiksa.

Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan, menurut tim Cyber Mabes Polri, dua kartu sim ponsel tersebut tidak terbukti ada transmisi yang berbau asusila.

"Lagipula dua kartu sim itu hanya pernah dipakai oleh temannya Nuril untuk membuat pengaduan kepada DPRD Mataram dan Dikti," tutur Hotman Paris.

"Orang ngadu itu bukan suatu tindak pidana," sambung Hotman Paris.

 TERPOPULER Penjelasan BKN Tidak Ada Passing Grade untuk SKB CPNS 2018, Beda dengan Tes SKD

 TERPOPULER: Jelang SKB Ini Daftar Channel Telegram Instansi Pemerintah CPNS 2018, Ikuti Updatenya!

Dalam video selanjutnya, Hotman Paris menyatakan, sebagian orang Indonesia miskin karena tidak memiliki sifat peduli.

Hotman Paris mengungkapkan, kepedulian tersebut memiliki makna yang luas.

Ia pun menyoroti kepeduliaan bangsa Indonesia kepada kasus Baiq Nuril dan membandingkan sikap masyarakat di Indonesia dengan di luar negeri.

"Kalau seperti ini di luar negeri, seluruh rakyatnya akan berontak," papar Hotman Paris.

 Perseteruan Rumah Tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Memanas, Pakar Ekspresi Ungkap Faktanya

 Sederet Fakta Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Terancam Bui: Sempat Diajak Selingkuh

Hotman Paris mengatakan, tindakan Baiq Nuril merekam pelecehan yang terjadi kepadanya untuk alat bukti.

"Jadi kalau seorang korban merekam alat bukti, di mana pidananya? Berdosa kita mengirim dia ke penjara 6 bulan," ucap Hotman Paris.

"Bangsa Indonesia ini berdosa," lanjutnya.

Hotman Paris pun mengimbau agar para lulusan hukum untuk bisa mempergunakan gelarnya selama masa hidup.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved