Geledah Rumah Hercules, Polisi Sita Surat Kuasa Lapangan

Polres Metro Jakarta Barat malam tadi melakukan penggeledahan di tempat tinggal Hercules Rosario Marshal di Komplek Kebon Jeruk Indah.

Istimewa/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Polisi sewaktu melakukan penggeledahan di rumah Hercules. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat malam tadi melakukan penggeledahan di tempat tinggal Hercules Rosario Marshal di Komplek Kebon Jeruk Indah, Blok E 12A, Kembanga‎n, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, polisi mengamankan surat kuasa lapangan yang diberikan dari seseorang berinisial HM kepada Hercules untuk menguasai lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Surat kuasa itu pun kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat sebagai barang bukti.

"Kami semalam melakukan penggeledahan dan menyita ‎surat kuasa lapangan yang diberikan oleh saudara HM yang memberikan kuasa kepada Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).

Edy mengatakan saat ini HM pun tengah diperiksa pihaknya sebagai saksi dalam kasus ini.‎ Ia menuturkan tak menutup kemungkinan HM statusnya akan dinaikan sebagai tersangka.

Video Karangan Bunga Banjiri Polres Metro Jakarta Barat Sehari Usai Tangkap Hercules

Satu Hari Setelah Hercules Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polres Metro Jakarta Barat

Dikatakan Edy, HM mengakui dirinya ikut hadir ketika Hercules dan kelompoknya menguasai lahan PT Nila Alam beberapa waktu lalu.

"Saat ini saksi masih diperiksa secara intensif. Nanti akan kami tentukan apakah bisa ditingkatkan statusnya, tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Edy.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved