Sederet Fakta Mayat Dalam Lemari: Pelaku Miliki Dendam hingga Palu Ditemukan di Kolong Kasur
Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, pada Senin (19/11/2018).
Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Berikut sederet fakta yang telah Tribun Wow rangkum, dari kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.
1. Kronologi
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.
Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp 1,2 juta.
Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp 500 ribu.
Saat itu, Y, NR dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.
Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.
Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.
Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat.
Kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.
2. Pelaku miliki dendam dengan korban
Yustian alias Y, mengaku kesal lantaran NR pernah dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.
Menurut pengakuan Y, peristiwa itu terjadi malam Minggu sebelum pembunuhan terjadi yakni Sabtu, (17/11/2018).
3. Penjaga kos temukan mayat korban karena bau busuk
Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan penjaga kos, Wahyu Rowandi yang mencium bau busuk, Selasa (20/11/2018).
Wahyu bersama pembantu bernama Rofik saling bertanya soal bau busuk yang begitu menusuk.
Saat Rofik menggedor-gedor pintu kamar, Iin tak ada respon yang didapatnya.
Lalu penjaga kos dibantu sejumlah penghuni kosan mendobrak pintu dan mencari Iin di sekitar lokasi.
Di dekat area lemari, ia melihat banyak lalat beterbangan.
Ia mendekat ke lemari itu kemudian membukanya perlahan.
Di balik pintu lemari, ia menyaksikan sesosok tubuh korban tak bernyawa.
"Penjaga kos menggedor-gedor enggak ada respon di dalam, akhirnya didobrak di kamar itu tercium aroma tak sedap," tuturnya.
Ia bersama Wahyu segera keluar dari kamar dan melaporkan apa yang dilihatnya kepada pemilik kos bernama Anita.
Anita sempat tak percaya mendapat kabar itu.
Ia mengajak Rofik dan Wahyu kembali menuju kamar untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Sesudah itu, ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mampangprapatan.
4. Pelaku diringkus saat melarikan diri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi termasuk rekaman kamera CCTV, pihaknya telah menemukan titik terang terduga pelaku pembunuhan.
Saat melacak keberadaan pelaku, ternyata ditemukan korban kabur ke daerah Jambi.
"Jadi kemudian kita melakukan pendalaman ternyata kita tahu bahwa keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi," ujar Kombes Indra Jafar, Selasa (20/11/2018) malam.
Ketika pelaku melintas di wilayah Hukum Polres Merangin, Bus yang ditumpangi pelaku tiba-tiba dihentikan oleh petugas, dilansir dari TribunJambi.com, Rabu (21/11/2018).
Setelah dicek, ternyata benar, di dalam bus tersebut ada dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jakarta.
Akhirnya kedua pelaku diamankan pihak kepolisianpukul 17.30 WIB, Selasa (20/11/2018) utnuk diminta pertanggung jawaban atas apa yang dilakukannya.
5. Polisi temukan palu di bawah tempat tidur korban
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (21/11/2018), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, jajarannya menemukan sebuah palu di bawah kasur korban atau CIP.
Diduga, palu tersebut digunakan oleh dua pelaku, Y dan NR untuk membunuh korban di kamar indekosnya, di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.
"Kami temukan palu di bawah kasur korban," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (21/11/2018).
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan pencocokan sidik jari para pelaku dengan sidik jari yang ada di palu.
"Bekas sidik jari di palu akan disesuaikan dengan tangan Y itu. Di kepala bagian belakang ada bekas pukulan benda tumpul dan itu yang jelas hantaman yang membuat yang bersangkutan meninggal," ujar Indra.
6. Penuturan Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang
Sebelumnya, Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos korban, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (20/11/2018).
"Kejadiannya kayaknya malam Minggu, (17/11/2018), penjaga kosan bilang ada dua temennya laki dan perempuan menginap di sana," bebernya.
Dua orang itu sempat beberapa hari menginap di kos wanita tersebut.
Namun, korban itu merasa terganggu dengan kehadiran kedua temannya itu.
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak mau keluar.
"Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu. Tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
"Dicari temennya udah enggak ada, penjaga kosannya juga enggak tahu mereka kemana. Enggak ada yang tahu," kata Mamnun, Selasa (21/11/2018)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta Penemuan Mayat Dalam Lemari, Kronologi, Motif hingga Pelaku Diringkus saat Melarikan Diri