21 Pelanggar Ketertiban Umum Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Achmad Ruslan, mengatakan sidang Tipiring ini digelar guna memberikan edukasi bagi para pelanggar, yang mayoritas merupakan PKL.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARYSAD AKBAR
21 orang pelanggar menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sebanyak 21 orang pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Mereka yang melanggar merupakan Pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) November 2018, oleh petugas Satpol PP dari 10 kecamatan di Jakarta Timur.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur Achmad Ruslan, mengatakan sidang Tipiring ini digelar guna memberikan edukasi bagi para pelanggar, yang mayoritas merupakan PKL.

“Tujuan sidang Tipiring ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa fasos dan fasum tidak boleh ditempatin oleh PKL untuk berjualan serta lahan parkir, diharapkan juga sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," ujar Achmad Ruslan, Jumat (23/11/2018).

Para pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 250.000, ditambah biaya administrasi perkara Rp 2.000.

Dari 21 orang pelanggar Tibum tersebut sebanyak 16 orang pelanggar mengikuti persidangan, sedangkan lima orang pelanggar akan dikenakan Verstek yang berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Timur.

Ruslan menjelaskan, bahwa sebelumnya sidang Tipiring dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun sekarang dipindah ke Kantor Walikota Jakarta Timur.

Tujuannya untuk memanusiawikan para pelanggar, agar mereka tidak merasa diadili.

Dirinya juga berpesan kepada para pedagang kaki lima, untuk ikut berperan aktif dalam membangun dan menjaga tata kehidupan Jakarta yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah.

“Harapan kami mereka tidak lagi menempati fasos dan fasum seperti trotoar, yang saat ini sedang dalam penataan oleh Pemkot Jakarta Timur. Alhamdulillah, melihat data yang kita himpun bulan ini hanya 21 orang pelanggar. artinya, jumlah ini menurun dibandingkan sebelumnya," ujar Ruslan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved