Anies Baswedan Dukung Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Digital Melalui ETLE

Anies mengaku mendukung diterapkannya sistem digital di dalam penegakan hukum lalu lintas

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu (25/11/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, THAMRIN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Penerapan Tilang Elektronik, di car free day Sudirman-Thamrin Jakarta, pagi ini, Minggu (25/11/2018).

Dalam acara tersebut, Anies mengaku mendukung diterapkannya sistem digital di dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk dalam registrasi kendaraan bermotor.

"Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan," ujar Anies di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Sejauh ini, Anies menjelaskan bahwa data-data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah terhubung dengan data-data yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya.

Apalagi, dijabarkan oleh Anies bahwa sebanyak 700 ribu kendaraan roda empat di DKI Jakarta belum membayar pajak.

Nilainya sekitar Rp1,2 triliun, dan 4 juta kendaraan roda dua juga belum membayar pajak, nilainya sekitar Rp. 855 miliar.

"Nah dengan adanya enforcement menggunakan digital ini, harapannya bisa mempercepat (penyerapan pajak)," kata Anies.

"Dicontohkan tadi, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Salah satu masalah yang dihadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan. Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar acara grand lauching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bundaran Hotel Indonesia pagi ini.

ETLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition).

ETLE dinilai cukup efektif, sebab, lewat kamrea ANPR, dapat terdeteksi langsung tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.

"Hal itu bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, Minggu (25/11/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved