Anies Baswedan Tetapkan Nama Baru Tiga Pulau Reklamasi Menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan nama-nama baru untuk tiga pulau reklamasi yang sebelumnya disebut dengan pulau C, D, dan pulau G,

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan nama-nama baru untuk tiga pulau reklamasi yang sebelumnya disebut dengan pulau C, D, dan pulau G, di kawasan pantai utara Jakarta.

Ketetapan tersebut terdapat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1744 tahub 2018 tentang penamaan kawasan pantai kita, kawasan pantai maju, dan kawasan pantai bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Hari ini, saya baru saja menandatangani keputusan gubernur terkait penamaan lahan-lahan hasil reklamasi. Lahan itu selama ini disebut dengan istilah Pulau. Ada Pulau C, D, dan G," kata Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, sore ini Senin (26/11/2018).

Selama ini, pulau tersebut hanya sekedar disebut dengan sebutan pulau saja.

Karena itu, Anies Baswedan memberikan penamaan yang jelas sebab dirinya ingin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki wilayah yang jelas menjalankan tugasnya dalam mengelola pulau tersebut.

"Selama ini, disebut sebagai pulau. Pulau C, pulau D, dan pulau G. Ini diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai. Yang C menjadi Kawasan Pantai Kita, D menjadi Kawasan Pantai Maju, dan G Kawasan Pantai Bersama. Kita maju bersama," ungkap Anies Baswedan.

Anies Baswedan Tidak Mau Buru-buru Menetapkan Peruntukan Pulau Reklamasi

Jakpro Siap Ditugaskan Anies Baswedan Kelola Pulau Reklamasi

Pantai di Pulau Reklamasi Bakal Dibuka Gratis untuk Publik

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memilih Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi sudah terlanjur dibangun.

Anies mengatakan, bahwa dirinya sudah meminta Jakarta Propertindo untuk merancang rencana pengelolaan pulau reklamasi tersebut.

"Jangan buru-buru, nanti kita tunjukkan gambarnya, dijelaskan seperti apa bentuknya," ungkap Anies, Minggu (25/11/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved