Tingkatkan Kinerja Pelayanan ke Masyarakat, Pemkot Jakbar Gelar Bimtek CRM

Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi Citizen Relationship Management (CRM).

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Sekumlah pegawai negeri sipil mengikuti bimbingan teknis menggunakan aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) di ruang kelas Suku Dinas Kominfotik Kota Jakarta Barat, Selasa (27/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi Citizen Relationship Management (CRM).

Bimtek tersebut ditujukan kepada para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jakbar.

CRM merupakan aplikasi yang memuat berbagai pengaduan atau keluhan masyarakat terkait lingkungan atau hal lainnya di DKI Jakarta.

Sekretaris Kota Jakbar, Eldi Andi mengatakan bimtek CRM merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 tahun 2017 tentang penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM.

"CRM ini baru diberlakukan untuk eselon II pada bulan Oktober yang lalu. Nah ini baru akan dilakukan pada eselon III dan IV pada tahun anggaran 2019," kata Eldi kepada wartawan pada Selasa (27/11/2018).

"Mereka akan diberikan kaitannya dengan bagaimana menggunakan aplikasi CRM untuk memberikan balasan atau menyelesaikan masalah pengaduan masyarakat," tambah dia.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait dapat segera menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat yang ada di dalam aplikasi CRM.

Jika tidak bisa ditindaklanjuti dengan baik, akan ada penalti yang dikenakan untuk pejabat baik di SKPD atau UKPD.

"Dalam CRM itu juga ada penaltinya, apabila tidak menyelesaikan itu akan mempengaruhi TKD eselon II untuk tahun 2018. Ini terhitung Oktober dengan nilai terkecil mulai dari Rp 50 ribu dan terbesarnya Rp 5 juta," tutur Eldi.

Pelaksanaan bimtek CRM ini diselenggarakan mulai 26 November sampai 5 Desember 2018 di ruang kelas Suku Dinas Kominfotik Kota Jakarta Barat.

Eldi berharap bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada para ASN agar bisa meningkatkan kinerja mereka menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM.

"Memberikan pembelajaran secara teknis kepada para operator di masing-masing UKPD agar lancar dan memahami penggunaan aplikasi CRM dimaksud. Semakin aplikasinya sempurna, semakin baik operatornya memahami Insyaallah permasalahan pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti secepat mungkin," jelas Eldi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved