Mayat Dalam Drum
UPDATE Pembunuhan Dufi: Pelaku Lain Hingga Temuan Mobil Korban di Depan Gudang Manisan
Sejumlah fakta baru polisi dapatkan dari kasus pembunuhan Abdullag Fithri Setiawan alias Dufi: dari pelaku ketiga hingga mobil.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini.
"Iya, ada penangkapan pelaku ketiga di Sukabumi," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (25/11/2018).
Pelaku bernama Dasep alias Yudi ini berperan membantu membuang mayat Dufi menggunakan drum plastik.
Fakta baru lainnya, Polda Lampung menemukan mobil Dufi yang sempat dikabarkan hilang, Toyota Innova, di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Ada bercak darah sudah mengering di mobil dengan nomor polisi B 1906 SZI.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mobil mantan wartawan ini ditemukan di depan sebuah gudang manisan milik warga.
Penemuan mobil tersebut berawal dari warga yang hendak masuk ke gudang miliknya namun terhalang mobil misterius tanpa pelat nomor dan pemilik.
Lalu ia melapor ke polisi.
"Nomor rangka dan nomor mesin dicek. Polres Jajaran Polda Lampung berkoordinasi dengan PMJ dan Polda Jabar," kata Trunoyudo.
Di waktu bersamaan didapat informasi mobil tersebut berhubungan dengan kasus pembunuhan di Polda Jabar tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor.
"Berdasarkan barang bukti yang ada diantaranya roda empat jenis Innova warna putih ini adalah merupakan kendaraan milik korban (Dufi)," ungkap dia.
Polres Lampung Utara sudah menyerahkan mobil Toyota Innova milik Dufi ke Polres Bogor
Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi akan menyelidiki bercak darah tersebut.
"Bercak darah hari ini dimasukkan ke laboratorium, identik enggak bercak darah yang ada di mobil, dengan bercak darah di TKP, di rumah, maupun punya korban," jelas Dedi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Dufi di Bogor, Muncul Tersangka ke-3 Hingga Bercak Darah di Mobil Korban