VIDEO Begini Penampakan Lahan di Kalideres yang Dikuasai Kelompok Hercules
Hercules Rosario Marshal ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penguasaan lahan dan pengrusakan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kegiatannya tetap normal saja, cuma pas hari penangkapan saja sempat terhenti tapi setelah itu sampai saat ini tetap berjalan biasa," katanya.
Hercules ditangkap di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11/2018).
• Surat Kuasa Menjerat Hercules, Hingga Anak Buahnya Minta Jatah Rp 500 Ribu per Bulan
• Polisi Tetapkan Pemberi Kuasa ke Hercules Sebagai Tersangka
Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari puluhan preman yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 6 November 2018.
Saat ini Hercules telah ditahan lantaran dianggap melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tujuh tahun penjara.