VIDEO Begini Penampakan Lahan di Kalideres yang Dikuasai Kelompok Hercules

Hercules Rosario Marshal ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penguasaan lahan dan pengrusakan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot.

"‎Kegiatannya tetap normal saja, cuma pas hari penangkapan saja sempat terhenti tapi setelah itu sampai saat ini tetap berjalan biasa," katanya.

‎Hercules ditangkap di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11/2018).

Surat Kuasa Menjerat Hercules, Hingga Anak Buahnya Minta Jatah Rp 500 Ribu per Bulan

Polisi Tetapkan Pemberi Kuasa ke Hercules Sebagai Tersangka

Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari puluhan preman yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 6 November 2018.

Saat ini Hercules telah ditahan lantaran dianggap melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved