Pagi Pagi Pasti Happy: Tak Boleh Tayang oleh KPI, Kritik Umbar Aib ke Publik, Respons Nikita Mirzani
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melayangkan surat teguran kepada stasiun televisi karena membuka aib ke publik
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Terkait hal tersebut, Nikita justru merasa senang karena waktu luangnya menjadi bertambah dan bisa beristirahat sejenak selama program tersebut dihentikan.
"Lo tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ucap Nikita saat ditemui usai memandu program "Pagi Pagi Pasti Happy" di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
Selain itu, lanjut Nikita, dengan diberhentikannya program tersebut ia menjadi punya waktu untuk berlibur.
• Pagi Pagi Pasti Happy Disetop Sementara KPI, Kriss Hatta: Bukan Kaleng-kaleng Ini
• Dikritik Deddy Corbuzier, Tayangan Vicky Gerebek Angel Lelga Disemprit KPI, Ditembuskan ke Jokowi
• Sindir Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Bongkar Harga Artis Settingan
"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," ucap Nikita.
Istri Dipo Latief ini juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak televisi atas kelangsungannya sebagai presenter dalam program tersebut.
"Terserah gue mah (mau dilanjutkan atau tidak). Siapa pun yang pakai jasa gue (sebagai presenter), gue bekerja secara profesional," ungkap Nikita.
Sementara Uya Kuya dan Billy Syahputra enggan berkomentar atas penghentian sementara program tersebut saat ditemui di lokasi yang sama.
3. Telah ditegur 2 kali
Sebelum mendapatkan sanksi berupa penghentian sementara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.
Yang pertama surat teguran dilayangkan pada Februari 2018, dan teguran kedua pada Juni 2010.
Teguran demi teguran ini dilayangkan, karena banyaknya aduan masyarakat terkait program televisi asuhan Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra tersebut.
"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” kata Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat seperti dikutip Kompas.com dari lamam kpi.go.id, Kamis (29/11/2018).
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno KPI dan telah sesuai prosedur yakni, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.
"Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari Senin sampai Rabu minggu depan,” ujar Dewi lagi.
Dengan diberikannya sanksi, KPI berharap agar program televisi Pagi Pagi Pasti Happy berbenah diri.
"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan. Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik," kata Dewi.