CPNS 2018

TERPOPULER - Pantau Via Telegram Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB

Berikut link pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS 2018 berhak ikut SKB. Pantau namamu via Telegram.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

2. Kementerian BUMN

https://t.me/channelCPNS_2018/944

3. PPATK

https://t.me/channelCPNS_2018/945

4. LPSK

https://t.me/channelCPNS_2018/951

5. BIN

https://t.me/channelCPNS_2018/953

SKB Tidak Ada Passing Grade

 BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB nantinya.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved