Singgung Prabowo Subianto Soal Korupsi, Ahmad Basarah: Mengapa Tega Buka Aib Bangsa Sendiri?

Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mempertanyakan capres 02 Prabowo Subianto yang membuka aib bangsa Indonesia di luar negeri

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Mantan Presiden Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu menjelaskan jika hal itu adalah respons nasionalisme atas pernyataan capres 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia layaknya kanker stadium empat.

“Mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri? Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan pekerjaan rumah kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekadar dijadikan isu politik,” ujar Basarah melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (1/12/2018) kemarin.

Wakil Ketua MPR RI itu mengaku jika dirinya terpaksa harus mengatakan ‘Soeharto guru korupsi Indonesia’.

Hal itu untuk mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela seperti sekarang ini yang diawali dengan gerakan Reformasi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia tahun 1998 saat menjatuhkan rezim Orde Baru (Orba). 

Satu di antara isu utamanya adalah pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.

Yakni menyuburkan KKN dan melibatkan para pejabat negara serta para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. 

“Bahkan, di Pasal 4 TAP MPR tersebut, juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya. TAP ini yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” tutup Basarah. 

Menyangkut rencana pelaporan Partai Berkarya atas pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menanggapi santai.

Basarah justru berbalik mempertanyakan upaya pelaporan Partai Berkarya tersebut.

Ia menilai, tak ada yang baru dalam pernyataannya Soeharto sebagai guru korupsi.

Basarah merujuk peryataan berbagai tokoh dan lembaga dalam negeri maupun internasional juga telah membuat pernyataan bahwa Soeharto presiden koruptor.

"Coba saja searching google dengan pertanyaan siapa Presiden Terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak," kata Basarah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

"Bahasa kiasan yang saya gunakan menyebut Pak Harto sebagai guru korupsi di Indonesia juga berdasarkan fakta-fakta hukum mulai TAP MPR Nomor XI Tahun 1998," sambungnya.

Syahrini Gambarkan Sosok Reino Barack, Turut Singgung Ngaku-ngaku Jadi Teman

Hadiri Reuni 212 di Monas, Terpantau Banyak Peserta Jalan Kaki di Jalan Salemba Raya

Nagita Slavina Ngambek, Raffi Ahmad Malah Tertawa Pas Ngehost Bareng

Basarah membeberkan, setidaknya ada delapan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved