Ajaran Sesat Sensen Komara di Garut, Salat Menghadap ke Arah Matahari Terbit

Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat. salat menghadap ke arah matahari terbit

Editor: ade mayasanto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul. 

Mereka salat menghadap ke arah timur atau dari arah matahari terbit. Padahal, umat muslim Indonesia biasanya menghadap ke arah Mekkah.

Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede pada 17 Maret.

Menurut Kartika Ernawati, surat tersebut beirisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan salat Jumat menghadap ke timur.

"Dia minta izin untuk melakukan praktik salat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika saat dihubungi, Jumat (24/3/2017) lalu.

Antisipasi Pohon Tumbang saat Musim Hujan, Tim Penebas Pohon Tangerang Beraksi

Bak Anak Sendiri, Intip Kedekatan Nagita Slavina dengan Putri Gading Marten dan Gisel, Gempita

Wawan Setiawan juga mengganti kata Muhammad dalam azan menjadi Sensen Komara.

Selain Wawan Setiawan, ada juga kelurga Hamdani yang melakukan sholat ke arah timur.

3. Sakit Jiwa

Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.

Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.

Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Majelis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.

4. Belum Dieksekusi

Ketua MUI Garut Sirodjul Munir menilai keputusan hakim agar Sensen Komara direhabilitasi belum terlaksana.

"Dari 2012 sampai sekarang (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel, Senin (3/12/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved