Dubes Arab Saudi Edit Cuitannya: Kemenlu Kecewa, PBNU Minta Osamah Dipulangkan
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, bikin gerah karena cuitannya. PBNU, GP Ansor, Pemerintah kecewa.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018), berlangsung lancar dan aman.
Satu nama paling mencuri perhatian, yakni Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Osamah bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.
Kok bisa? Cuitan Osamah menyertakan sejumlah foto tentang massa Reuni Akbar 2012 dan mengaitkannya sebagai reaksi atas pembakaran bendera tauhid oleh organisasi sesat dan menyimpang pangkal masalahnya.
Seperti diketahui, orang yang membakar bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut beberapa waktu lalu adalah oknum GP Ansor, karena menurut hematnya itu adalah bendera HTI, organisasi terlarang di Indonesia.
Dalam cuitannya, Osamah tak menyebut nama, tapi jelas organisasi sesat dan menyimpang tertuju kepada GP Ansor.
"Massa berjumlah lebih dari satu juta berkumpul menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras atas pembakaran bendera tauhid oleh seorang anggota organisasi sesat menyimpang kurang-lebih sebulan lalu," begitu cuitan Osamah.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memprotes cuitan Osamah karena dianggap melanggar kode etik diplomatik dengan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia yang berada di luar kewenangannya.
Masih dalam cuitan Osamah, ia menyebut sejumlah elite politik yang menghadiri Reuni Akbar 212 di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, calon presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan lainnya.
Cuitan ini belakangan membuat panas banyak pihak, khususnya PBNU yang merasa tersudutkan karena apa yang dimaksud Osamah dengan organisasi sesat yang menyimpang tertuju kepada GP Ansor, tak lain organisasi sayap NU.
Dalam kasus ini GP Ansor telah memberikan sanksi kepada oknum pembakar dan secara hukum Pengadilan Negeri Garut telah menetapkan kedua terdakwa pembakaran yakni F dan M bersalah dengan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.
TribunJakarta.com mencoba menghimpun sejumlah fakta tentang cuitan Osamah dan sikap sejumlah tokoh terhadap Dubes Arab Saudi tersebut.
PBNU minta pemerintah pulangkan Osamah
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi dan memulangkan Osamah.
"Mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakan yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Indonesia," ujar Said melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).
Kiai Said menilai Osamah telah melakukan pelanggaran diplomatik dengan mencampuri urusan politik negara lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dubes-arab-saudi.jpg)