Kabar Artis

Namanya Disebut dalam Pengungkapan Kasus Produk Kecantikan Ilegal, Via Vallen: Dinikmatin Aja

Nama pedangdut Via Vallen disebut di pengungkapan kasus produk kecantikan ilegal di Kediri, Jawa Timur.

Instagram Via Vallen
Via Vallen 

Ia meminta pengikutnnya untuk santai dalam menanggapi permasalahan itu.

"Sudah dinikmatin saha, Allag enggak akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi slow aja," tulis Via Vallen dikutip TribunJakarta dari laman Instagram, pada Rabu (5/12/2018).

Terpisah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, terungkapnya kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat

Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.

Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.

Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.

Komentar Via Vallen
Komentar Via Vallen (Instagram Via Vallen)

Live Streaming Konser Blackpink di Sentul Malam Ini, Satu Panggung dengan Via Vallen-BCL

Setelah Nonton Film Suzzana, Via Vallen Soroti 3 Hal Ini dan Puji Setinggi Langit Luna Maya

"Sudah dijual, padahal sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).

Barung menambahkan, didalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label DSC.

KIL mengaku, dirinyalah yang mengelola beragam produk dan aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.

Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Nama Via Vallen Dicatut

Pedangdut Via Vallen menyebut namanya dicatut di sebuah acara di Surabaya.

Via Vallen lantas membeberkan perlakuan pihak penyelenggara acara tersebut kepadannya.

Melihat hal itu, Anji Manji memberikan komentar dan menyayangkan sikap penyelengara acara tersebut.

Awalnya Via Vallen menjelaskan pada 31 Desember 2018 dirinya tak mengisi acara di Surabaya itu sebagaimana diklaim pihak penyelenggara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved