4 Fakta Playboy Kampus Asal Gresik, Pacari 6 Mahasiswi Sekaligus Lalu Sebar Foto Bugil

Playboy kampus Surabaya yang juga mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi

Editor: ade mayasanto
Surya/Mohamad Romadoni
Pelaku M Yusuf menyebarkan foto telanjang mantan kekasihnya di media sosial saat di Polda Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Seorang Playboy kampus Surabaya yang juga mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi.

Dia adalah M. Yusuf (23) warga Gresik. Kini, M. Yusuf mendapat julukan Playboy kampus Surabaya karena berhasil menipudaya enam pacarnya yang berstatus mahasiswi Surabaya. 

Tiga fakta perilaku Playboy kampus Surabaya yang membuatnya berurusan dengan polisi :

1. Berpacaran dengan 6 mahasiswi

M. Yusuf mencari pacar dari kalangan mahasiswi Surabaya. Untuk berkomunikasi, dia selalu menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan Line. 

Di tengah berkomunikasi itu, Playboy kampus Surabaya ini meminta pacarnya berpose tanpa busana alias bugil. 

Hal itu karena M. Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call WhatsApp dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.

“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

2. Menyebarkan foto dan video mahasiswi

Setelah berhasil membuat foto dan video itu, Playboy kampus Surabaya ini menyebarkannya ke sejumlah media sosial. Antara lain, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Sang Ibu Kerap Keluhkan Hal Ini, Jessica Iskandar Akhirnya Beri Hadiah Operasi Plastik!

Empat Bulan Menikah, Tasya Kamila Akhirnya Umumkan Kehamilan Pertamanya dari Randi Bachtiar

3. M. Yusuf mengaku ketagihan 

M. Yusuf meminta pacarnya bugil saat melakukan video call karena merasa ketagihan.

Hal itu karena dia mengaku karena pengaruh dari video porno. Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.

M. Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.

Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan. Rata-rata selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved