4 Fakta Playboy Kampus Asal Gresik, Pacari 6 Mahasiswi Sekaligus Lalu Sebar Foto Bugil

Playboy kampus Surabaya yang juga mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi

Editor: ade mayasanto
Surya/Mohamad Romadoni
Pelaku M Yusuf menyebarkan foto telanjang mantan kekasihnya di media sosial saat di Polda Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Seorang Playboy kampus Surabaya yang juga mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi.

Dia adalah M. Yusuf (23) warga Gresik. Kini, M. Yusuf mendapat julukan Playboy kampus Surabaya karena berhasil menipudaya enam pacarnya yang berstatus mahasiswi Surabaya. 

Tiga fakta perilaku Playboy kampus Surabaya yang membuatnya berurusan dengan polisi :

1. Berpacaran dengan 6 mahasiswi

M. Yusuf mencari pacar dari kalangan mahasiswi Surabaya. Untuk berkomunikasi, dia selalu menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan Line. 

Di tengah berkomunikasi itu, Playboy kampus Surabaya ini meminta pacarnya berpose tanpa busana alias bugil. 

Hal itu karena M. Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call WhatsApp dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.

“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

2. Menyebarkan foto dan video mahasiswi

Setelah berhasil membuat foto dan video itu, Playboy kampus Surabaya ini menyebarkannya ke sejumlah media sosial. Antara lain, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Sang Ibu Kerap Keluhkan Hal Ini, Jessica Iskandar Akhirnya Beri Hadiah Operasi Plastik!

Empat Bulan Menikah, Tasya Kamila Akhirnya Umumkan Kehamilan Pertamanya dari Randi Bachtiar

3. M. Yusuf mengaku ketagihan 

M. Yusuf meminta pacarnya bugil saat melakukan video call karena merasa ketagihan.

Hal itu karena dia mengaku karena pengaruh dari video porno. Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.

M. Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.

Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan. Rata-rata selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.

4. Playboy kampus Surabaya hubungi korban

Rata-rata, setelah berpacaran selama tiga bulan, M. Yusuf putus dengan pacarnya.

Setelah putus, dia menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan foto dan video di media sosial (medsos).

Ia tega melakukan itu jika mantan pacarnya tidak mau berpose bugil saat video call.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.

Diminta Sumbang Alquran ke Musala, Tanggapan Via Vallen Jadi Sorotan

Mahasiswa Playboy Kencani Enam Wanita Sekaligus: Dari Motif Hingga Penasaran

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku yaitu berpacaran dengan korban.

"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, pelaku sering kali menghubungi korban usai putus hubungan.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs porno.

Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.

"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.

Arman mengatakan pelaku yang merupakan Playboy kampus Surabaya ini menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.

Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.

"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.

Ditambahkannya, ada pun barang bukti yang diamankan berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs website online dan Instragram yang dibuat pelaku.

"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Fakta Playboy Kampus Surabaya Kencani 6 Mahasiswi lalu Pose Bugilnya Disebar di Medsos

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved