Kabar Artis
Via Vallen Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ayu Ting Ting: Enggak Asal Dapat Duit Doang, Ada Aturan
Ayu Ting Ting beri tanggapan soal endorse kosmetik ilegal yang diduga menyeret nama Via Vallen.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
"Dan mereka pasti selalu nyeleksi itu semua, enggak asal dapat duit doang. Kan semua ada aturannya," tandas Ayu Ting Ting.
Tanggapan Via Vallen
Sebelumnya, Via Vallen sempat menanggapi ramainya pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus kosmetik ilegal itu.
Hal itu bermula dari berita soal nama Via Vallen yang dikaitkan dengan pengungkapan kasus produk kecantikan ilegal itu viral di Instagram.
Salah seorang follower Via Vallen lantas bertanya kepada pelantun lagu Sayang itu soal kejelasan kasus tersebut.
"Itu gimana kabar di Lambe Turah? kenapa harus dibawa-bawa kamu?"
Via Vallen mengaku dirinya menikmati segala ujian yang diberikan tuhan kepadanya.
• Sempat Diminta Turun dari Pesawat, Via Vallen Akhirnya Selamat dan Bisa Bertemu Keluarganya
• Kabupaten Karanganyar Satukan Via Vallen dan Nella Kharisma di Atas Panggung, Begini Persiapannya
Pasalnya Via Vallen percaya tuhan tak akan memberikan ujian di luar kemampuan seorang manusia.
Ia meminta pengikutnnya untuk santai dalam menanggapi permasalahan itu.
"Sudah dinikmatin saha, Allag enggak akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi slow aja," tulis Via Vallen dikutip TribunJakarta dari laman Instagram, pada Rabu (5/12/2018).
Terpisah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, terungkapnya kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.
Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.
Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.
Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.

• Live Streaming Konser Blackpink di Sentul Malam Ini, Satu Panggung dengan Via Vallen-BCL
• Setelah Nonton Film Suzzana, Via Vallen Soroti 3 Hal Ini dan Puji Setinggi Langit Luna Maya
"Sudah dijual, padahal sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).