Palsukan Dokumen, 2 Warga Srilanka Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Dideportasi
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Enang Syamsi mengatakan, kedua terbukti menggunakan data palsu untuk masuk ke Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua warga negara asing (WNA) asal Srilanka inisial MFJ (31) dan MSA (32) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena terciduk memalsukan dokumen.
Warga negara Srilanka tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (9/12/2018) menggunakan pesawat Mihin Lanka.
Saar diperiksa, dokumen keimigrasian terbukti berbeda dengan manifest pesawat hingga kedua WNA tersebut langsung ditahan oleh petugas Imigrasi di Terminal 2D saat pesawat yang mereka tumpangi mendarat.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Enang Syamsi mengatakan, kedua terbukti menggunakan data palsu untuk masuk ke Indonesia.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian ternyata yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan travel document saja," ujar Enang saat dikonfirmasi di Tangerang (10/12/2018).
Ia menjelaskan, kedua WN Srilanka berpura-pura tidak saling kenal saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, dua WNI ini diketahui jajarannya merupakan sahabat setelah identitasnya dibongkar petugas dan setelah melewati beberapa tahapan interogasi.
• 21 Ton Sampah di Teluk Jakarta Berasal dari 7 Sungai Jakarta dan 2 Sungai Kota Satelit
"Petugas kami merasa curiga, lantas memeriksa manifest penerbangan yang ditumpangi yang bersangkutan dan ditemukan bahwa nama yang bersangkutan tidak termasuk dalam data manifest penumpang," kata Enang.
Dari perbuatannya, kedua WNA tersebut langsung ditolak kedatangannya ke Indonesia.
Rencananya, terang Enang, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama.
"Sore ini, keduanya akan dipulangkan ke negara asalnya," kata Enang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dua-wn-srilangka-di-terminal-2.jpg)