12 Driver Ojek Online di Depok Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu

Polresta Depok menyebut peningkatan peredaran narkoba di Kota Depok yang melibatkan oknum driver ojek online sebagai kurir

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan di Balaikota Depok, Kamis (13/12/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan mengatakan adanya peningkatan peredaran narkoba di Kota Depok yang melibatkan oknum driver ojek online sebagai kurir dalam transaksi jual beli.

Tercatat 12 oknum driver ojek online yang jadi kurir sabu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Depok.

"Dari hasil ungkap kasus sekitar tiga bulan terakhir, memang profesi daripada tersangka ini sudah mulai ditemukan sebagai ojek online. Sekarang jumlah tersangka yang bekerja sebagai ojek online 12 orang. Kebanyakan kurir sabu," kata Indra di Balaikota Depok, Kamis (13/12/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Indra menuturkan 12 tersangka yang dicokok tersebut sadar bahwa yang barang dikirim ke pembeli merupakan narkoba.

Saat mengantar pesanan, oknum driver ojek online juga mengenakan atribut layaknya bertugas seperti biasa sehingga tak nampak sebagi kurir.

"Semua oknum ojek online yang berhasil kita amankan mengerti bahwa yang mereka bawa itu adalah barang terlarang. Belum ada yang enggak tahu. Karena kalau barang dititip sama pengorder pasti mereka tidak tahu. Tapi ketika mereka tanyakan mereka mengerti yang dibawa narkoba. Untuk diserahkan ke pembeli," ujarnya.

Meski berperan jadi kurir narkoba, Indra menjelaskan bahwa tersangka tetap driver ojek online, sementara kurir hanya merupakan kerja sampingan.

Baru saat ada pesanan mengantar narkoba mereka menggunakan profesinya sebagai modus dalam peredaran narkoba.

Polisi Ringkus Pengedar Kue Narkoba di Kalangan Mahasiswa

Sederet Pria yang Pernah Mengisi Hati Luna Maya, Ada Pengusaha Kakap yang Ditangkap Akibat Narkoba

"Kalau pekerjaan tetap sebenarnya mereka ojek online, tapi mereka nyambi jadi kurir. Pada saat ada orang pesan narkoba antar dengan menggunakan kendaraan yang digunakan untuk mencari penumpang. Lengkap dengan seragam dan atribut," tuturnya.

Perihal cara anggota Satresnarkoba Polresta Depok meringkus oknum pengemudi ojek online, Indra mengatakan bahwa mereka dicokok anggota yang berpura-pura jadi pembeli.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved