Pilpres 2019

Megawati Soekarnoputri Cegah Kapitra Laporkan SBY, Demokrat Tak Merasa Tuduh PDIP

Kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru memicu polemik antara kader partai berlambang bintang mercy itu dengan kader PDI Perjuangan.

Editor: ade mayasanto
Tribun Pekanbaru/Alexander
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PEKANBARU - Kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru memicu polemik antara kader partai berlambang bintang mercy itu dengan kader PDI Perjuangan.

Calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, Kapitra Ampera, mengancam melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi.

Belakangan Kapitra menunda laporan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat itu karena dilarang oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

"Harusnya saya laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang undang (Informasi dan Transaksi Elektronik) ITE terhadap partai (PDI Perjuangan)," kata Kapitra ketika ditemui di Polda Riau, Pekanbaru, Minggu (16/12/2018).

Kapitra mengaku rencana itu ditunda setelah dirinya diperingatkan Megawati Soekarnoputri agar menghormati SBY sebagai mantan kepala negara.

Selain itu, Kapitra menunggu sikap dan keputusan DPP PDI Perjuangan yang akan menggelar rapat pada Selasa (18/12/2018) mendatang.

"Ketua Umum (Megawati) mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan," ujar mantan penasihat hukum Habib Rizieq Shihab itu.

Dalam kesempatan itu Kapitra melaporkan perusakan baliho dirinya oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam.

Sebagai calon anggota DPR dari Dapil Riau, Kapitra memasang sejumlah baliho bergambar dirinya di Kota Pekanbaru.

"Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak," katanya.

Kapitra melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu malam, Kapitra menyebut akan melaporkan SBY ke polisi karena dinilai telah menyebut PDI Perjuangan sebagai dalang perusakan ribuan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru.

SBY menanggapi santai pernyataan Kapitra tersebut.

Dia mengatakan telah mendengar rencana Kapitra melaporkan dirinya ke Polda Riau.
"Silakan (lapor ke Polisi)," ujar SBY usai mengikuti acara di car free day (CFD) Kota Pekanbaru, Minggu.

"Saya tadi malam juga dengar. Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin," kata SBY.

Justru, kata SBY, dirinya berharap polisi dapat menangani secara serius dan tuntas insiden perusakan atribut Partai Demokrat.

Ramalan Zodiak Senin 17 Desember 2018, Gemini Bakal Dapat Kejutan Nih

Misteri Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas, Orang Teriak Komando Belum Tentu Tentara

Perusakan terjadi pada atribut Partai Demokrat yang dipasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu dini hari.

Atribut itu untuk menyambut kedatangan SBY, bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Pekanbaru.

Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018).
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). (Tangkapan layar video beredar)

AHY curiga
Polresta Pekanbaru tengah memeriksa HS (22) yang diduga sebagai pelaku perusakan.

HS ditangkap kader Partai Demokrat ketika melakukan perusakan terhadap atribut Partai Demokrat di Jl Sudirman, tak jauh dari Hotel Pangeran, tempat SBY dan rombongan menginap.

Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui akun Twitter nya sempat mempertanyakan kaitan antara peristiwa perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru dengan kehadiran Presiden Joko Widodo di lokasi dan hari yang sama.

AHY mengaku curiga karena hanya atribut Partai Demokrat saja yang rusak sementara di lokasi serupa banyak atribut dari partai politik lain namun tidak dirusak.

Ketika ditemui usai menghadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Achyar, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu malam, AHY mengatakan tidak mau berspekulasi soal dalang di balik peristiwa itu.

"Apa yang saya sampaikan hanya soal dugaan, kalau bicara kebetulan ya sangat kebetulan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang atas kasus itu," ucap putra sulung SBY tersebut.

Cara Komentar Ari Lasso Untuk Mulan Jameela Berbeda dengan Maia Estianty

Tanggapi Predikat Artis Terkaya No 2 Indonesia di Atas Syahrini, Tukul Arwana Bahas Makanan Favorit

AHY mengatakan bila peristiwa itu dibiarkan, akan memberikan efek tidak baik kepada bangsa Indonesia ke depan, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jangan sampai oknum tak bertanggung jawa menodai semangat Pemilu 2019, kasihan bila banyak masyarakat yang tak tahu apa apa menjadi korban," tegasnya.

AHY langsung terbang ke Riau pada Minggu pagi untuk memberikan dukungan moral kepada kader Partai Demokrat di wilayah itu seusai insiden perusakan atribut partai.

Pelaku Orang Suruhan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward, menegaskan perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, termasuk tindak pidana pemilu.

Menurutnya, pelaku perusakan dapat diproses hukum pidana sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Perusakan alat peraga kampanye atau APK itu termasuk pidana pemilu dan pelakunya bisa kena sanksi pidana," tutur Fritz, di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Pihaknya sedang mengkaji dan mendalami kasus perusakan baliho Partai Demokrat tersebut.

Sederet Fakta Pernikahan Opick dan Bebi Silvana: dari Rencana Resepsi hingga Tanggapan Mantan Istri

Kabar Persib Bandung: Kepastian Ghozali Bertahan hingga Kans Bergabungnya Pemain Asal Purwakarta

Bawaslu, katanya, akan memastikan apa benar ada pihak lain menyuruh atau ada inisiatif pribadi pelaku.

"Kami sedang mengkaji kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Pelakunya kan sudah ditangkap sehingga memudahkan kajian," tambahnya.

Larangan perusakan APK diatur di pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan/atau menghilangkan APK peserta pemilu.

Sanksi atas tindakan perusakan APK peserta pemilu adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menduga pelaku perusakan merupakan orang suruhan bahkan dibiayai oleh sesorang.

Ia menilai, pelaku berinisial HS, terlihat tidak memiliki motif untuk merusak atribut Partai Demokrat.

"Kami melihat dia (pelaku) tidak punya motif lah untuk merusak baliho baliho Dekokrat itu. Kami menduga ada yang menyuruh, bahkan mungkin membiayainya," kata Jansen Sitindaon saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Meski begitu, ia tak mau berspekulasi terlalu jauh terkait orang yang menyuruh pelaku melakukan perusakan. Partai Demokrat, kata Jansen, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Tentulah kami sebagai partai yang taat hukum menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke proses hukum, ke pihak kepolisian supaya membuat terang," ungkap Jansen.

Ia khawatir jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan bisa berpotensi terjadi gesekan di akar rumput atau level bawah partai.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, kembali membantah anggapan partainya berada di balik kasus perusakan itu.

Hasto mengaku sudah meminta Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Rokhmin Dauri, untuk melakukan pengecekkan terkait kasus itu.

"Sama sekali tidak benar, bahkan Pak Rokhmin Dauri yang bertugas sebagai Plt Ketua DPD langsung ke sana (Pekanbaru)," ujar Hasto di Asahan, Sumatera Utara, Minggu.

Hasto menduga ada pihak yang ingin melakukan adu domba. Ia menyebut apa pihak terusik oleh elektabilitas PDI Perjuangan yang terus naik.

Hasto juga menambahkan pengurus PDI Perjuangan di Pekanbaru tersinggung oleh pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut pelaku merupakan orang suruhan partai penguasa. Hasto heran mengapa Andi Arief melontarkan tuduhan kepada PDI Perjuangan.

(tribunnetwork/yud/nis/ tribunpekanbaru/tribunnetwork/zal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved