Baca Pleidoi, Ahmad Dhani Sebut Kasusnya Politik hingga Ungkit Kasus Ahok, Fadli Zon Ucap Begini
Ahmad Dhani bacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Ahmad Dhani mengatakan ada oknum jaksa maupun oknum polisi yang mengatakan kasusnya merupakan permainan politik.
"Dugaan saya ini kasus politik, diperkuat oleh 1. Salah satu polisi dalam perkara ini meminta maaf kepada saya, polisi tersebut menyatakan bahwa dia hanya melaksanakan tugas dari atasan," kata Ahmad Dhani saat bacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Kemudian, lanjut Ahmad Dhani, oknum Jaksa pun pernah meminta mohon maaf lantaran ini hanyalah politik belaka.
"Begitu pun dengan salah satu jaksa, ketika saya dihadapkan pertama kali di Kejaksaan Negeri pada tahap 2, beliau meminta maaf bahwa ini hanyalah politik," lanjut Ahmad Dhani.
Selain itu, salah satu ahli ITE dari Menkominfo tidak diberikan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) hadir di PN Jaksel.
"Salah satu ahli ITE dari Menkominfo, salah satu dari 3 orang perumus UU ITE dia berpendapat bahwa selama tidak ada subjek hukum yang jelas maka tidak ada kasus hukum, itu isyarat dari UU ITE. Agar jika ada dakwaan, hakim bisa memutuskan hukuman sah dan meyakinkan. Jika subjek hukumnya tidak jelas, dikhawatirkan hakim tidak bisa memberikan hukuman dengan sah dan meyakinkan,"kata dia.
• TERPOPULER - Dapat Sindiran Karena Unggah Video Masa Lalu Hilda, Begini Kata Pengacara Kriss Hatta
• Dedi Heryadi Pilih Jual Mini Cooper Harga Ratusan Juta Miliknya, Ini Alasannya
"Tapi sayangnya ahli hukum ITE ini tidak diberi izin oleh Kemenkominfo, karena kami sudah memberikan surat permohonan untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri Jakarta dan Menkominfo tidak memberikan izinnya untuk hadir di PN Jaksel tanpa ada alasan yang jelas. Ini yang saya duga juga politis," ujar Ahmad Dhani.
Selepas membacakan pleidoinya, Ahmad Dhani mengatakan oknum-oknum yang dimaksud itu pun telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepadanya.
"Ada (oknum itu), dia minta maaf dan bilang itu proses politik, polisinya sama juga (minta maaf). Waktu di mobil mengantarkan ke kejaksaan dia minta maaf," kata dia.
Tanggapan Fadli Zon
Ahmad Dhani tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemani oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menuju ruang sidang 6.
Menurut Fadli Zon seharusnya kasus ini berujung bebas untuk Ahmad Dhani.
• 2018 Segera Berakhir, Serapan Anggaran DKI Jakarta Baru 67 Persen
• Langkah Partai Bulan Bintang Dukung Jokowi-Maruf Menguntungkan, Ini Alasannya
"Ya kalau lihat jelas harusnya bebas (Ahmad Dhani). Kalau kasus ini menjadi kasus preseden buruk, dan hukum bisa diterapkan secara yurisprudensi, saya rasa akan ribuan orang yang kena. Ini adalah ancaman demokrasi," ungkapnya kepada Wartawan jelang persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/12/2018).
Terlihat kuasa hukum Ahmad Dhani beserta istri pentolan Band Dewa 19 itu, Mulan Jameela, turut mendampinginya.