Kebijakan Ganjil Genap
Diusulkan Diperpanjang, Dinas Perhubungan DKI Dengar Semua Pihak Soal Perluasan Ganjil-Genap
Sebab,terdapat masukan dari sejumlah pihak mengenai penerapan kebijakan tersebut jika dilakukan dalam jangka panjang.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih belum bisa memastikan terkait perpanjangan perluasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan diskusi untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Kami kan tadi juga melakukan evaluasi, melakukan FGD (Forum Group Discussion) ini lebih pada mendengar masukan-masukan. Kan ada beberapa masukan juga, baik itu dari fakta maupun dari pelaku ekonomi," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (18/12/2018).
Menurut Sigit, saat ini pihaknya tengah mengkaji soal rencana diperpanjangnya kebijakan tersebut.
Sebab,terdapat masukan dari sejumlah pihak mengenai penerapan kebijakan tersebut jika dilakukan dalam jangka panjang.
"Misalnya penambahan ruas jalan yang diberlakukan, kalau itu dilakukan dalam dua jendela kita bicara 06.00-10.00 WIB, sama 16.00-20.00 WIB, tapi itu masih digodok," katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap.
Sebab, perluasan kebijakan tersebut diketahui akan berakhir per tanggal 31 Desember 2018 mendatang.
• Usul Sistem Ganjil Genap Terhubung Tilang Elektronik Diteruskan ke Anies Baswedan
"Ganjil-genap itu kebijakan temporer karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua," kata Bambang.
Bambang menilai, dengan dihapusnya kebijakan tersebut tak membuat volume kendaraan di Ibukota berkurang.
Sehingga, dia mengusulkan bahwa penghapusan kebijakan ganjil-genap harus dibarengi dengan pengaktifan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.
"Kebijakan ganjil genap di luar tol di DKI Jakarta adalah kewenangan gubernur. Kami BPTJ minta kebijakan ganjil-genap diperpanjang lagi," katanya.