Segini Tarif Hidayat yang Nekat Bunuh Siska Icun Sulastri Sebelum Menggaulinya

Wanita bernama Siska Icun Sulastri (34) yang ditemukan tewas, tubuhnya penuh luka tusukan benda tajam.

Editor: Ilusi Insiroh
Facebook/Tribunnews
Siska Icun Sulastri dan HD pelaku pembunuhnya 

"Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau," kata Kompol Andi Sinjaya menambahkan.
 Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaos pelaku.

Sementara, handphone korban disembunyikan di kuburan Poncol, Cilandak.

"Jaket pelaku, dompet korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe dekat sekolah JIS. Handphone disembunyikan di kuburan Poncol dan perhiasan korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," kata Kompol Andi Sinjaya.

Pelaku telah digiring ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari kronologi yang disampaikan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. 

(Grid.Id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved