Tawuran di Cinere yang Tewaskan Remaja Bermula dari Live Instagram

Menurutnya, saat live Instagram, Geng Golder Gandul melayangkan tantangan kepada gengnya yang berjuluk geng Biih 23.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erlina Fury Santika
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto (Kanan) saat menunjukkan sajam yang digunakan pelaku di Mapolresta Depok, Jumat (21/12/2018). 

"Para pelaku kita kenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebut akan diancam hukuman dua tahun penjara,” tuturnya.

Sebagai informasi, GR meregang nyawa saat dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan akibat luka senjata tajam di bagian kepala, tangan, dan kaki.

Sementara MHS menderita luka di bagian tangan kanan dan harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

GR merupakan warga Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan sedangkan MHS tercatat sebagai warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved