Kabar Artis

Sebut Netizen Jahat, Deddy Corbuzier Hati-hati Bahas Habib Bahar yang Disangka Aniaya Anak

Deddy Corbuzier mengakui, ada beda perlakuan untuk mengomentari Vicky Prasetyo dan Habib Bahar, tersangka penganiyaan anak-anak.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Instagram Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier 

Kedua, Deddy Corbuzier menjelaskan jika dua korban dalam kasus Habib Bahar juga harus diberikan pelajaran.

Penyesalan Terdalam Ifan Seventeen untuk Empat Orang Ini Demi Dylan Sahara dan Andi

 Deddy Corbuzier Makan Bareng Gus Miftah, Anji Manji Singgung Tretan Muslim-Coki Pardede

 Sindir Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Bongkar Harga Artis Settingan

Deddy Corbuzier menceritakan pasalnya dua remaja tersebut diduga menyalahgunakan nama Habib Bahar demi melakukan tindak kejahatan.

Deddy Corbuzier mengaku jika diposisikan sebagai Habib Bahar, dirinyapun akan merasa kesal.

"Si anak kecilnya juga harus diberi pelajaran," jelas Deddy Corbuzier.

"Ya kalau gua jadi Habib Bahar gua juga pasti kesel," tambahnya.

Deddy Corbuzier menjelaskan pelajaran yang diberikan kepada dua remaja itu bukan berupa hukuman penjara.

 Dikritik Deddy Corbuzier, Tayangan Vicky Gerebek Angel Lelga Disemprit KPI, Ditembuskan ke Jokowi

 Marion Jola Singgung Agnez Mo dan Jas Putih, Deddy Corbuzier Sewot: Ada Pertanyaan Lain Gak?

Melainkan sebuah pendidikan mental, demi mengatahui penyebab dua remaja itu dapat berbuat demikian.

"Mungkin bukan penjara, tapi sebuah pendidikan mental," ucap Deddy Corbuzier.

"Taro di sebuah ruangan observasi,"

"Karena bayangkan kecilnya aja gitu gedenya jadi apa," tambahnya.

SIMAK VIDEONYA:

Diduga Jadi Dalang Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith diduga sebagai aktor intelektual kasus penganiayaan yang dilakukan di Pesantren Tajul Alawiyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12/2018).

Polisi menduga Habib Bahar bin Smith "dalang" atau aktor intelektual dari semua proses penganiayaan terhadap dua remaja di pesantren itu.

Dugaan jadi aktor intelektual itu didasarakan pada keterangan, Habib Bahar bin Smith yang menjemput hingga melakukan penganiayaan terhadap korban MHU (17) dan ABJ (18).

“Karena dia (BS) aktor intelektual di peristiwa itu (penganiayaan). Dan korban dia ini anak-anak lho. Ini soalnya pasal yang dikenakan, bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), seperti dikutip dari Kompas.com

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved