Pemilu 2019

Jelang Pemilu 2019, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Gelar Perekaman E-KTP di Kemayoran

"Karena diharapkan pada saat pemilu mereka sudah memiliki e-KTP semua, sehingga hak pilihnya tidak terhalang," tambahnya.

Penulis: Leo Permana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/LEO PERMANA
Kasudin Dukcapil Jakpus, Remon Mastadian saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Suku DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat gelar perekaman e-KTP di Panti Budi Asih, Kemayoran, Kamis (27/12/2018).

Kasudin Dukcapil Jakpus, Remon Mastadian menjelaskan kegiatan ini sebagaimana instruksi dari Kementrian Dalam Negeri RI untuk melaksanakan perekaman e-KTP serentak secara nasional.

"Bahwa hari ini, 27 Desember 2018 merupakan hari perekaman untuk mereka yang belum menyerahkan perekaman e-KTP, ini serentak hari ini di seluruh Indonesia termasuk Jakarta Pusat," katanya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Remon mengatakan selain mengajak penghuni panti, pihaknya juga turut mengundang seluruh warga di Kelurahan Kebon Kosong yang belum melakukan perekaman untuk turut datang melakukan perekaman hari ini.

"Kita buka khusus di sana, surat edaran dari Pak Lurah sudah disampaikan, sosialisasinya juga sudah," ujarnya.

"Saat ini juga sudah berjalan, direncanakan mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," lanjut dia.

Ia menyampaikan perekaman e-KTPini  setiap harinya dilakukan di Kantor Kelurahan.

Namun karena ini merupakan gerakan nasional, pihaknya juga turut menyambut itu dan melaksanakannya.

"Percepatan perekaman e-KTP ini karena menghadapi menjelang pemilu, diminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman," kata  Remon.

Ramalan Zodiak Jumat 28 Desember 2018, Hati-hati Dalam Bertindak Cancer

"Karena diharapkan pada saat pemilu mereka sudah memiliki e-KTP semua, sehingga hak pilihnya tidak terhalang," tambahnya.

Sekedar informasi, saat ini masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD dan Capres/Cawapres masih berlangsung hingga 13 April 2019.

Adapun pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved