Pilpres 2019
Jika Terpilih, Sandiaga Janji Revisi Perpres Tentang Penggunaan TKA dan Nasionalkan OK OCE
Menurutnya, peluang usaha di Indonesia harus memprioritaskan pengusaha nasional.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyebut ada kekhawatiran dari para pengusaha dan pekerja lokal, terkait penguasaan usaha dan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Menurutnya, peluang usaha di Indonesia harus memprioritaskan pengusaha nasional.
Dengan begitu, ia meyakini Indonesia dapat melakukan swasembada pangan dan menekan harga kebutuhan pokok.
"Ada kekhawatiran dengan hutang yang membludak, penguasaan lini-lini usaha yang dibuka dengan banyak tenaga kerja asing yang justru mendapatkan peluang usaha di Indonesia," kata Sandiaga Uno lewat keterangan resmi yang diterima, Jumat (28/12/2018).
Sandiaga Uno pun berencana untuk mendorong program OK OCE ke tingkat nasional, untuk membuka peluang kewirausahaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum berkembang.
"Kita ingin kemitraaan perintah dan badan usaha dimana para pengusaha bisa diberi kesempatan mendapat peluang itu. Setelah itu OK OCE bisa kita dorong untuk membuka peluang usaha kepada UKMM yang belum berkembang," ujar Sandiaga Uno.
Selain itu, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, dinilai merugikan bagi tenaga kerja dan pengusaha dalam negeri.
Sandiaga ingin aturan tersebut diubah, agar lebih memihak masyarakat Indonesia sendiri.
"Sekarang sudah ada Perpres yang menghapuskan 20 banding 1, itu akan kami revisi karena itu tidak adil untuk tenaga kerja nasional dan untuk tenaga kerja Indonesia. Revisinya kita ubah komposisinya harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing," kata Sandiaga.