Polres Jakarta Barat Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang diungkap selama Oktober hingga Desember 2018.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Oktober-Desember 2018 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Menutup akhir tahun 2018, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang diungkap selama Oktober hingga Desember 2018.

Pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat ini turut dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Dandim 05/03 Jakarta Barat ‎Letkol Andri Massengi, Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 40,2 kilogram sabu, 22.635 butir ekstasi serta 10.000 butir bahan serbuk pembuat sabu.

Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator.

 Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Oktober-Desember 2018.
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Oktober-Desember 2018. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

"Barang bukti narkoba ini kita dapat dari 8 laporan dengan jumlah tersangka ada 14 periode Oktober sampai Desember 2018," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/12/2018).

Hengki menegaskan dalam pemberantasan narkoba pihaknya fokus ke dalam penindakan. 

Karenanya, beberapa kali ‎anggotanya mengungkap jaringan narkoba di luar wilayah Jakarta Barat. Seperti saat mengungkap pabrik sabu di Cipondoh, Tangerang dan pabrik esktasi di Cibinong, Jawa Barat.

Steve Emmanuel Mengaku Menyesal Gunakan Narkoba dan Minta Jangan Ditiru

Steve Emmanuel Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan Narkoba, Ini Tanggapan Roger Danuarta

Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini, diantaranya berasal dari penangkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pelabuhan ‎Rakyat Cilegon, Banten pada November 2018.

"Seperti halnya sabu hari ini didapat dalam penindakan di Banten. Jika kami rata-rata, dalam satu hari Polres Jakarta Barat ini menangkap empat orang terkait narkoba," kata Hengki.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved