Supaya Kejadian Anjing Pitbull Terkam Satpam Tak Terulang, Pengacara Korban Bakal Temui Anies

"Rencana saya tanggal 3 Januari 2019, saya meminta regulasi mengajukan secara lisan kepada Gubernur tentang banyaknya anjing liar dan Pitbull," katany

Penulis: Leo Permana | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Dokumen Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti.
Bruce seekor anjing Pitbull yang dieksekusi oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat. 

"Jadi kalau soal masalah pemilik, tetap dia ingin mengajukan damai tapi kami tidak mau memproses itu terlalu jauh, biarlah dia mau begitu, biasalah takut," ujar Azam.

Tak Terima Majikan Ditegur, Anjing Pitbull Serang Satpam Komplek

Ia menyebutkan hari ini si pemilik pitbull akan diperiksa oleh pihak Polres Jakarta Pusat.

"Besok Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Suhermawan jadi korban keganasan pitbull yang dipelihara oleh orang berinisial HA pada Kamis (13/12/2018).

Akibatnya, ia digigit sebanyak 22 titik di sekujur tubuhnya.

Hal itu dipicu lantaran HA tak terima diperingatkan Suhermawan saat mengajak binatang peliharaannya jalan-jalan tak menggunakan tali.

Saat mereka berdebat, Pitbull tersebut bereaksi dan menyerang Suhermawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved