CPNS 2018

Pengumuman CPNS 2018 BKN Telah Dirilis, Peserta yang Lolos Tak Boleh Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun

Pengumuman itu disampaikan melalui situs resmi BKN, bkn.go.id dengan dilengkapi lampiran daftar nama peserta dan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com
Ilustrasi Tes CPNS 

11. Kantor Regional XI BKN Manado

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018, bertempat di Jalan AA Maramis KM 8, Paniki Bawah, Mapangat, Manado.

12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Hang Tuah Ujung Nomor 148, Pekanbaru.

13. Kantor Regional XII BKN Banda Aceh

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandar Muda Gp. Gani, Kecamatan Ingin Jay Kabupaten Aceh Besar.

14. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara BKN Sorong

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas KM 24, Kabupaten Sorong.

Terkait dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta dapat diunduh di sini.

Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir CPNS BKN dapat diakses di situs resmi BKN. (*)

(Kompas.com/ Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN Umumkan Hasil Tes CPNS, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved