Sudinhub Jakarta Timur Telah Pasang 1.330 Meter Persegi Zebra Cross Sepanjang 2018
Selain memasang zebra cross di sejumlah lokasi, pihaknya juga telah memasang kotak kuning atau yellow box junction seluas 200 meter persegi
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah memasang zebra cross seluas 1.330 meter persegi di sejumlah wilayah, sepanjang tahun 2018.
Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan bahwa pemasangan zebra cross tersebut merupakan usulan warga, yang dituangkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Tahun 2018 ini kita telah memasang zebra cross sebanyak 1.330 meter persegi. Seluruhnya atas usulan warga, saat Musrenbang maupun bersurat langsung," ujar Andreas Eman, Rabu (2/1/2019).
Selain memasang zebra cross di sejumlah lokasi, pihaknya juga telah memasang kotak kuning atau yellow box junction seluas 200 meter persegi.
Pemasangan zebra cross dan yellow box junction tersebut dilakukan di simpang jalan, ataupun tempat keramaian yang tak dilengkapi jembatan penyeberangan orang (JPO).
• Rawan Longsor, Warga Bantaran Kali Bekasi Memilih Pindah Tempat Tinggal
Dengan adanya pemasangan zebra cross dan yellow box junction tersebut, ia berharap baik pejalan kaki atau pengguna kendaraan bermotor lebih tertib, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan saat di jalan.
"Fungsinya pun sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di persimpangan jalan. Di antaranya adalah di traffic light Lubang Buaya, simpang Jalan Pemuda, Jalan Bekasi Raya dan titik lainnya," ujar Andreas Eman.