Kasus PNS di Tangsel Tahun 2018: 7 Orang Dipecat Karena Korupsi, 10 Absen Berbulan-bulan
sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dipecat tidak hormat pada tahun 2018.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang Selatan memiliki catatan khusus sepanjang tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menyampaikan, sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dipecat tidak hormat pada tahun 2018.
Hal itu sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang sepakat menindak tegas PNS yang pernah tersandung kasus tipikor.
"Tahun 2018 ada tipikor yang tujuh orang diberhentikan," ucap Apendi kepada Warta Kota, Rabu (2/1/2018).
Selain itu, BKPP juga memiliki catatan pada setidaknya 10 orang PNS yang dinilai jarang masuk ke kantor selama tahun 2018.
Apendi menyebut sedang memproses 10 PNS itu, apalagi beberapa di antaranya tidak masuk sampai berbulan-bulan.
"Sekarang tinggal yang jarang masuk lagi diproses, ada yang tidak masuk dua bulan. Kurang lebih 10 orang kita tindak lanjuti, lagi kita bahas dengan tim yang diketuai Pak Sekda," ujarnya.
• CPNS 2018 - BKN Umumkan Per 2 Januari 2019, 504 Instansi Lolos DS, Ini Tahap Selanjutnya
• Anies Baswedan Akan Tindak PNS Bolos di Hari Pertama Kerja Tahun 2019
• Lolos SKB Kemendikbud CPNS 2018? Simak Jadwal, Kententuan dan Cara Penyusunan Pemberkasan
Apendi menuturkan, gaji para PNS itu sudah dihentikan. Hal itu dilakukan untuk memanggil para pegawai menghadap ke kantornya.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada PNS yang menghadap, pihaknya pun akan memberikan sanksi penurunan jabatan sampai pemecatan, jika terbukti memiliki kesalahan yang fatal.
"Bisa penurunan pangkat jabatan, kalau memang pelanggarannya jelas bisa saja (dikeluarkan)," tegasnya. (Zaki Ari Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahun 2018 Tujuh PNS Tangerang Selatan Dipecat Akibat Korupsi, 10 Orang Jarang Masuk Kantor