Pilpres 2019

Tanggapi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Mahfud MD: Mungkin Itu Trik Politik dan Gerakan Mengacau

Tanggapi soal hoaks 7 kontainer surat suara, Mahfud MD bilang mungkin itu trik politik dan gerakan mengacau.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Mahfud MD 

Menurutnya, pihak KPU saja belum mencetak surat suara dan speciment juga belum diumumkan.

Untuk itu, kabar ini membuat dirinya beranggapan jika mungkin terjadi karena adanya trik politik ataupun gerakan untuk mengacau.

Kendati demikian, tindakan KPU yang usdah melaporkan ke polisi itu sudah benar dan polisi harus mengusutnya.

"Memang tak masuk akal kalau ada 7 kontainer surat suara yg sdh dicoblos utk Pemilu 2019. Lah, KPU kan blm mencetak surat suara, speciment jg blm diumumkan. Mungkin itu trick politik, mungkin jg gerakan utk mengacau. Apa pun, sdh benar @KPU_RI lapor ke Polisi dan Polisi hrs usut," tulis @mohmahfudmd.

Mahfud MD menyatakan, sebelum surat suara dicetak maka harus ada sebuah contoh yang disepakati terlebih dahulu.

Contoh tersebut, lanjut Mahfud MD, ditunjukkan biasanya kepada kontestan atau diumumkan secara terbuka.

Tunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Debat, Jokomania Immanuel Ebenezer Geram hingga Singgung Raja Hoaks

Disinggung Soal Meriam Bellina, Hotman Paris Tutup Kuping Lalu Emosi ke Co-hostnya: Dia Mau Nyindir

Ramalan Lengkap 12 Shio di Tahun Babi Tanah 2019, Shio Kerbau Jadi Tahun Baik untuk Hasilkan Uang!

Setelahnya, surat suara baru bisa dicetak dengan pengawasan ketat.

"Jd sblm surat suara (SS) dicetak hrs ada specimen (contoh yang disepakati) dulu yg biasanya ditunjukkan kpd kontestan atau diumumkan scr terbuka. Stlh itu dicetak dgn pengawasan ketat. Stlh itu baru bs dicetak yg palsu. Jd tak logis jika skrng sdh ada 7 kontainer SS yg dicoblos," tulis @mohmahfudmd.

Produksi Surat Suara Akan Dilakukan  Pertengahan Januari

Hingga saat ini KPU belum melakukan produksi surat suara.

Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Rencana ini mundur dari rancangan awal KPU yang menargetkan surat suara diproduksi pada 2 Januari.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, mundurnya rencana produksi surat suara dikarenakan pihaknya masih melakukan revisi nama caleg yang sudah diubah lewat pengadilan. Revisi juga terkait dengan gelar para caleg.

"Kami finalisasi kembali terkait permintaan partai untuk mengubah nama yang jika yang sudah diubah secara pengadilan, kalau yang tak diubah secara pengadilan tak akan kami akomodir," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

"Kemudian juga dengan gelar-gelar. Ada yang M.M, dan gelarnya itu akan kami sesuaikan dengan data mereka di DCS (Daftar Calon Sementara) dulu," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved