Tanggapi Pemborgolan Terhadap Tahanan KPK, Mahfud MD Setuju: Bagus, Diborgol Saja
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi penerapan pemborgolan terhadap tahanan KPK.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Sementara, Tubagus Cepy Sethiady merupakan kakak ipar Irvan.
Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
(TribunJakarta.com/Kompas.com)
Berita Terkait