Cara Polisi Pastikan Bripka Matheos Bunuh Diri Meski Proyektil dan Selongsong Peluru Tak Ditemukan

Begini cara Polri memastikan Bripka Matheos De Haan tewas bunuh diri meskipun tak ditemukan proyektil dan selongsong peluru.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Gapura TPU Mutiara tempat MS menduga bertemu Bripka Matheos De Haan saat masih hidup, Pancoran Mas, Depok, Kamis (3/1/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Bripka Matheos De Haan dipastikan meninggal karena bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api jenis Sig Sauer miliknya yang ditemukan di lokasi.

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan bunuh diri atau tidak seseorang menggunakan senjata api dapat dipastikan Gunshot Residue (GSR).

"Bunuh diri atau tidak bunuh diri bisa dibuktikan dengan pemeriksaan GSR. Sudah dipastikan meninggal karena bunuh diri," kata Ulung saat dihubungi wartawan di Pancoran Mas, Depok, Jumat (4/1/2019).

Puslabfor Polri saat menyisir lokasi Bripka Matheos De Haan saat ditemukan, Pancoran Mas, Depok, Kamis (3/1/2019).
Puslabfor Polri saat menyisir lokasi Bripka Matheos De Haan saat ditemukan, Pancoran Mas, Depok, Kamis (3/1/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Untung menuturkan Subbid Senjata Puslabfor Polri telah melakukan uji tembak menggunakan pistol Sig Sauer milik personel Polsek Pancoran Mas yang diperbantukan di Densus 88 Anti Teror Mabes Polri itu.

Hasil uji tembak sama dengan Forensik RS Polri Kramat Jati yang memastikan peluru melesat dari kening kanan lalu menenbus kening kiri atas Matheos.

Selain itu, nomor seri senjata api yang tergeletak di sisi kiri jasad sama dengan yang terdaftar dalam catatan kepemilikan senjata api Mabes Polri.

"Sudah diuji tembak dan identik. Hasilnya berasal dari pistol itu, pistol itu dia yang pegang. Kan namanya senjata Polisi atau Tentara itu ada nomor senjata dan kartu identitas. Yang berhak menggunakan itu dia, sebagai pemilik yang dipinjamkan," ujarnya.

Untung menegaskan, tanpa ditemukan proyektil dan selongsong peluru pistol pun, tetap dapat dipastikan Matheos bunuh diri karena hasil pemeriksaan GSR positif.

Bila tidak bunuh diri, maka hasil Puslabfor Polri tak bakal menemukan adanya GSR pada tangan kanan dan pakaian yang dikenakan Matheos kala kejadian.

"Dari pemeriksaan Gunshot Residue kemungkinan besarnya karena bunuh diri. Kalau bukan dia bunuh diri enggak didapat Gunshot Residuenya," tuturnya.

Sebagai informasi, jasad Matheos ditemukan pada Senin (31/12/2018) sebelum adzan Magrib berkumandang oleh penjaga makam TPU Mutiara, Syafi’i (50).

Polisi Pastikan Bripka Matheos Tewas Bunuh Diri

Penjaga Makam TPU Mutiara Doakan Sebab Kematian Bripka Matheos Segera Terungkap

Jasadnya tergeletak di lahan parkir TPU Mutiara  Depok dalam posisi menggunakan penutup wajah, sementara sepeda motor, handphone, dompet, dan senjata api miliknya berada di lokasi.

Sebelumnya polisi belum dapat memastikan apakah Matheos bunuh diri atau dibunuh karena proyektil dan selongsong peluru tak ditemukan.

Upaya penyidik gabungan, Unit K-9, Jibom Gegana, dan Subbid Senjata Puslabfor Polri menyisir lokasi dan melakukan olah TKP tak membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved