Kabar Artis

Sederet Fakta Artis VA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Kata Manajer hingga Tarif Rp 80 Juta

Praktik prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur diduga menyeret dua nama artis Ibu Kota, yakni VA dan inisial AV

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Artis diduga Vanessa Angel (baju ungu) tengah digiring polisi saat terciduk di sebuah hotel kawasan Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Vanessa Angel disebut terlibat prostitusi online. 

Pantauan Surya di lokasi, terlihat iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi perlahan memasuki halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.

Keduanya tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya dari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.

Secara bersamaan artis populer AV berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.

AV tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sejurus kemudian, Vanessa Angel yang mengenakan baju setelan warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.

Artis VA digelandang ke Polda Jatim
Artis VA digelandang ke Polda Jatim (Surya/Mohammad Romadoni)

Dia ditemani oleh seorang wanita berupaya menutup wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik.

Tidak ada satupun kata yang keluar dari mulut Vanessa Angel.

2. Diciduk saat berhubungan badan

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu ditangkap saat berhubungan badan tengah berlangsung.

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman menambahkan, penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan, dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved