Menteri Budi Karya Sumadi Gunakan Hak Diskresi Buat Peraturan Ojek Online
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menggunakan hak diskresi untuk membuat regulasi terkait ojek online di Indonesia.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menggunakan hak diskresi untuk membuat regulasi terkait ojek online di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelatihan safety riding untuk pengemudi ojek online, di AEON Mall Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.
"Dengan diskresi ini, saya sudah putuskan kami akan memberikan satu hal agar mereka ada suatu jaminan,” ujar Budi Karya Sumadi, Minggu (6/1/2019).
Perlu diketahui, diskresi merupakan keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret, yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Namun, penggunaannya harus oleh pejabat yang berwenang dan sesuai dengan tujuannya.
Budi Karya Sumadi menjelaskan, bahwa hak diskresi digunakan untuk mengatur tiga hal yang sering dikeluhkan para pengemudi ojek online, yaitu tarif, suspend dari perusahaan penyedia jasa ojek online, dan keselamatan.
"Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada kasus, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi Karya Sumadi.
• Pengemudi Ojek Online Tabrak Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Serahkan Diri
• Beri Edukasi Safety Riding, Menteri Perhubungan Keliling Kota Depok Naik Motor Matic
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan bahwa petaturan untuk ojek online ditargetkan selesai pada bulan Marer atau April 2019.
"Prediksi saya bulan tiga atau empat (Maret atau April) sudah bisa (diterapkan), tergantung dalam peralihan itu apakah ada penyesuaian lagi atau tidak," ujar Budi Setyadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/menteri-perhubungan-budi-karya-sumadi-di-aeon-mall.jpg)