Kabar Artis

Terlibat Prostitusi Online, Avriellya Shaqila Menangis Minta Maaf: Tindakan Saya Tak Patut Dicontoh

Avriellya Shaqila keluar dari ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 17.30 WIB.

Editor: Y Gustaman
Surya.co.id
Avriellya Shaqila keluar dari ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sambil berlinang air mata menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat. 

"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."

"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terima kasih," ucap Vanessa.

Vanessa Angel kemudian terlihat pergi meninggalkan Polda Jatim didampingi sahabatnya sesama artis Jane Shalimar.

Hasil Penyelidikan Sementara dan Status Vanessa Angel

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Melalui keterangannya pada TvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."

"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans.

Artis yang terciduk dugaan prostitusi online, saat melayani tamu dalam kamar hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.
Artis yang terciduk dugaan prostitusi online, saat melayani tamu dalam kamar hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB. (SURYAOnline/Mohammad Romadoni)

Menurut Frans, kasus prostitusi online ini merupakan kasus biasa namun menjadi sorotan lantaran melaibatkan sejumalh artis.

"Jadi kasus ini sebenarenya biasa saja namun karena keterlibatan dari public figure menjadi banyak disorot."

"Dan kasus ini banyak diakses di media sosial maupun media mainstrem," lanjutnya.

Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.

"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved